Rekening Lama Tidak Aktif Bisa Diblokir! Kenali Aturan Rekening Dormant dan Dampaknya
Tahukah Anda bahwa rekening lama tidak aktif bisa diblokir? Baru-baru ini, publik dikejutkan dengan informasi bahwa banyak rekening bank dibekukan karena tidak digunakan dalam waktu lama. Hal ini terjadi karena rekening tersebut masuk dalam kategori rekening dormant.
Berdasarkan pernyataan resmi dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), pemblokiran dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Jika Anda memiliki rekening yang jarang dipakai, penting untuk memahami aturannya. Ketahui apa itu rekening dormant, alasan pemblokiran, dan cara mengaktifkannya kembali agar dana Anda tetap aman.
Apa Itu Rekening Dormant?
Rekening dormant adalah rekening yang tidak memiliki aktivitas transaksi dalam kurun waktu tertentu.
Biasanya, jika tidak digunakan selama 3 hingga 12 bulan, rekening bisa dikategorikan sebagai dormant.
Mengapa Rekening Bisa Dormant?
Beberapa penyebab umum rekening menjadi dormant antara lain:
-
Tidak ada transaksi keluar atau masuk.
-
Rekening hanya dibuka namun tidak digunakan.
-
Lupa atau tidak sempat menggunakan rekening tersebut.
-
Selain itu, beberapa bank memiliki kebijakan berbeda-beda soal batas waktu dormansi.
Aturan Pemblokiran Rekening Dormant oleh PPATK
PPATK memblokir sementara rekening dormant berdasarkan amanat Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Selain itu, pemblokiran ini bertujuan melindungi masyarakat dan integritas sistem keuangan nasional dari risiko penyalahgunaan seperti:
- Rekening hasil jual beli ilegal
- Penyimpanan dana hasil tindak pidana seperti penipuan dan narkotika
- Modus pencucian uang yang melibatkan rekening dormant
Rekening yang berpotensi diblokir adalah rekening dormant yang tidak melakukan transaksi selama tiga bulan atau lebih, termasuk:
- Rekening tabungan biasa
- Rekening giro
- Rekening dalam valuta asing
- Meski diblokir sementara, dana nasabah tetap aman dan tidak hilang.
Apa Dampak Pemblokiran Rekening Dormant?
Pemblokiran rekening dormant tentu berdampak langsung bagi pemiliknya. Berikut beberapa dampak yang perlu Anda ketahui:
- Tidak bisa melakukan transaksi apapun.
- Proses aktivasi ulang memerlukan waktu dan dokumen tambahan.
- Aktivitas keuangan terhambat jika rekening digunakan untuk menerima gaji atau transfer penting.
- Namun, langkah ini penting untuk menjaga sistem keuangan tetap aman dan bersih.
Cara Mengatasi dan Aktivasi Rekening Dormant
- Cek Status Rekening
- Ajukan Permohonan Reaktivasi dengan Datang ke cabang bank yang membuka rekening dengan membawa dokumen pendukung seperti identitas diri untuk memproses reaktivasi rekening dormant.
- Tunggu Proses Verifikasi dan Pembukaan Kembali
- Jika rekening tidak diperlukan lagi, nasabah dapat mengajukan penutupan rekening secara resmi.