Saldo JHT BPJS 2025: Panduan Lengkap Cara Klaim Tanpa Ribet
Berdasarkan informasi dari Detik.com, pencairan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan kini semakin mudah dilakukan, bahkan saat peserta masih aktif bekerja. Dana JHT ini dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari keperluan pribadi hingga pembelian rumah.
Program JHT dirancang untuk menjamin keuangan di masa pensiun, namun pencairan sebagian diperbolehkan bagi peserta yang memenuhi syarat. Salah satu ketentuannya adalah telah terdaftar minimal 10 tahun dalam program JHT sesuai PP Nomor 46 Tahun 2015.
Syarat Dokumen Pencairan JHT Sebagian
Peserta wajib menyiapkan dokumen sesuai jenis klaim agar proses pencairan saldo JHT berjalan lancar. Semua dokumen diajukan dalam bentuk fotokopi dengan menunjukkan berkas asli.
Berikut syarat dokumen pencairan JHT:
-
-
Pencairan JHT Sebagian 10% – Untuk kebutuhan umum, peserta minimal 10 tahun kepesertaan:
- Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
- e-KTP
- Kartu Keluarga
- Buku Tabungan
- Surat keterangan masih aktif bekerja/berhenti bekerja
- NPWP (jika ada)
-
-
Pencairan JHT Sebagian 30% – Khusus untuk kebutuhan perumahan:
- Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
- e-KTP
- Kartu Keluarga
- Surat keterangan masih aktif bekerja/berhenti bekerja
- Dokumen perbankan dari bank kerjasama
- Buku Tabungan bank kerjasama
- NPWP (jika ada)
Cara Klaim JHT BPJS 2025 Secara Online
Peserta bisa mengajukan klaim sebagian saldo JHT tanpa datang langsung ke kantor BPJS melalui portal resmi Lapak Asik. Proses ini praktis dan dapat dilakukan kapan saja.
Berikut cara klaim JHT BPJS 2025 secara online:
- Akses lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan NIK, nama, dan nomor kepesertaan
- Lengkapi data dan unggah dokumen
- Ikuti wawancara via video call
- Dana dicairkan ke rekening peserta
Cara Klaim JHT BPJS 2025 di Kantor Cabang
Metode ini cocok untuk peserta yang ingin mendapatkan bantuan langsung dari petugas BPJS Ketenagakerjaan. Prosesnya relatif cepat jika dokumen sudah lengkap.
Berikut cara klaim JHT BPJS 2025 di kantor cabang:
- Scan QR Code di kantor cabang
- Isi data dan unggah dokumen
- Tunjukkan notifikasi kepada petugas
- Lakukan wawancara
- Dana dicairkan ke rekening peserta
Cara Klaim JHT BPJS 2025 Melalui Aplikasi JMO
Aplikasi JMO memungkinkan klaim saldo JHT secara digital hanya melalui ponsel. Limit maksimal klaim di aplikasi ini adalah Rp15 juta.
Berikut cara klaim JHT BPJS 2025 melalui aplikasi JMO:
- Buka aplikasi JMO, pilih menu Klaim JHT
- Lengkapi data dan unggah dokumen
- Lakukan swafoto untuk verifikasi
- Konfirmasi data dan kirim pengajuan
- Pantau status klaim di menu Tracking Klaim
Cara Klaim JHT BPJS 2025 di Bank Kerjasama
Peserta juga bisa mencairkan saldo JHT melalui bank yang telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut cara klaim JHT BPJS 2025 di Bank:
- Datang ke bank kerjasama pada jam operasional
- Serahkan dokumen asli dan fotokopi
- Lakukan wawancara dengan petugas
- Dana dicairkan ke rekening peserta
Berdasarkan informasi dari Detik.com, pencairan saldo JHT BPJS 2025 kini jauh lebih mudah dengan berbagai metode, mulai dari online, kantor cabang, aplikasi JMO, hingga bank kerjasama. Dengan menyiapkan dokumen sesuai syarat dan memilih cara klaim yang tepat, peserta bisa mendapatkan dana tanpa ribet, bahkan saat masih aktif bekerja.