Simak Selengkapnya! Pemilik NIK KTP Ini Berhak Dapat Bansos PKH Rp600.000
Pemerintah Indonesia menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) secara bertahap.
Program ini menjangkau keluarga berpenghasilan rendah yang memiliki anggota khusus seperti ibu hamil, balita, dan beberapa kategori lainnya.
Untuk mendapatkan bansos PKH, calon peserta harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah.
Artikel ini akan membahas seputar penerimaan bansos PKH dari Kementerian Sosial (Kemensos) sesuai masing-masing kategori penerima manfaat.
Baca Juga: Terima Rp400.000 Saldo Dana Bansos via PT Pos Indonesia! NIK e-KTP Anda Ada di Antrean Penerima?
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bansos dari pemerintah yang disalurkan lewat Kemensos RI untuk membantu kebutuhan dasar masyarakat miskin atau rentan.
Sejak 2007, program ini diresmikan dengan tujuan untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Bansos PKH disalurkan secara bertahap dalam satu tahun melalui bank atau pos penyalur. Besaran nominal bervariasi tergantung kategori setiap keluarga.
PKH juga melibatkan penamping yang bertugas untuk melakukan sosialisasi program, memverifikasi data penerima manfaat, hingga memberikan edukasi dan motivasi kepada KPM terkait pemenuhan persyaratan.
Baca Juga: Catat Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Bulan Ini! 29 Mei 2025 Libur Tanggal Merah Apa?
Besaran Bansos PKH
Berikut ini besaran dana bansos PKH 2025 yang disalurkan secara bertahap ke rekening penerima manfaat atau lewat Pos.
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Sekolah Dasar (SD): Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
- Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
- Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
- Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
Jadwal pencairan:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Cara Cek Bansos PKH 2025
Untuk mengetahui apakah NIK KTP Anda terdaftar atau tidak sebegai penerima manfaat, berikut cara mengecek status bansos PKH:
- Buka browser di perangkat dan kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan
- Ketik nama lengkap penerima manfaat
- Isi kode huruf captcha sesuai yang tertera di halaman utama
- Ketuk Cari Data untuk melihat informasi pencairan bansos PKH
Demikian informasi seputar penerimaan bansos PKH 2025 beserta cara mengeceknya untuk memastikan pencairan. Semoga membantu.