Solusi Jika BSU Kemnaker Rp600 Ribu Belum Dicairkan, Simak Penjelasannya
Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah berupa bantuan dua bulan (Rp300 ribu/bln) untuk pekerja yang memenuhi syarat. Namun, bagi sebagian penerima, bantuan ini mungkin belum ditransfer ke rekening mereka. Berikut penyebab umum dan solusi jika mengalami kendala pencairan.
Batas Waktu Pencairan Sudah Lewat
Pencairan BSU via Kantor Pos telah diperpanjang hingga 12 Agustus 2025, meskipun awalnya dijadwalkan berakhir pada 31 Juli dan sempat diperpanjang hingga 3 Agustus. Jika belum dicairkan hingga tanggal tersebut, dana dianggap hangus dan tidak bisa diklaim kembali.
Status Klaim Tidak Lagi Aktif
Sejak penyaluran BSU dijalankan untuk periode JuniāJuli 2025, pemerintah belum mengeluarkan jadwal klaim baru sampai batas waktu yang ditetapkan. Dengan kata lain, jika belum dicairkan sampai batas waktu, kemungkinan besar tidak ada klaim tambahan untuk periode tersebut.
Penyebab Umum BSU Belum Cair
Jika batas waktu masih berlaku tapi dana belum masuk, beberapa faktor berikut mungkin menjadi penyebab:
- Proses verifikasi dan validasi data di sistem Kemnaker belum selesai.
- Rekening bank tidak aktif atau tidak sesuai data Himbara/Banksyariah.
- Data pekerja belum atau tidak valid di laporan HRD ke BPJS Ketenagakerjaan.
- Sudah menerima bantuan lain seperti PKH atau BPNT sehingga tidak memenuhi syarat ganda.
Solusi Jika BSU Belum Cair
-
Cek status penerimaan secara berkala melalui situs resmi:
- bsu.kemnaker.go.id
- bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
-
Aplikasi Pospay (jika melalui Kantor Pos)
-
Pastikan rekening bank aktif dan valid. Jika ada kerusakan atau ketidaksesuaian, segera update melalui HRD atau update mandiri di BPJS.
-
Hubungi HRD perusahaan untuk memastikan data pelaporan Anda valid dan sudah masuk sistem.
-
Hubungi call center resmi Kemnaker atau Dinas Tenaga Kerja setempat untuk klarifikasi jika batas waktu telah terlewati tapi Anda yakin berhak.
-
Pantau kemungkinan program BSU lanjutan. Pemerintah masih mengkaji apakah akan ada lanjutan penyaluran di periode berikutnya.
Kesimpulan
Kalau BSU belum cair, langkah pertama adalah segera cek status di kanal resmi dan pastikan data rekening valid. Jika batas waktu (12 Agustus) sudah berlalu dan dana belum dicairkan, kemungkinan klaim tidak bisa diproses lagi. Namun, pekerja tetap bisa memantau kebijakan lanjutan dari pemerintah untuk kemungkinan program baru.