Sudah Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu? Berikut Cara Daftar dengan Mudah!
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan (BLT Kesra) pada Oktober 2025 sebagai langkah menjaga stabilitas ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah. Program ini memberikan bantuan tunai sebesar Rp900.000 kepada keluarga yang memenuhi kriteria ekonomi berdasarkan data resmi pemerintah.
Kehadiran BLT Kesra diharapkan dapat memperkuat daya beli masyarakat menjelang akhir tahun sekaligus menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan rakyat kecil.
Penyaluran BLT Kesra Dimulai Oktober 2025
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa atas arahan Presiden, penyaluran BLT Kesra akan berlangsung sejak Oktober hingga Desember 2025. Program ini menyasar 35.046.783 keluarga penerima manfaat (KPM) dengan estimasi jangkauan hingga 140 juta penduduk, jika dihitung rata-rata empat anggota per keluarga.
Selain berfungsi sebagai program pendamping dari bantuan reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BLT Kesra juga ditujukan bagi masyarakat dalam kategori desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Penyaluran dilakukan melalui bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan akan dicairkan secara bertahap mulai pekan mendatang.
Syarat Penerima BLT Kesra Rp900 Ribu
Agar bisa mendapatkan BLT Kesra, masyarakat harus memenuhi sejumlah syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Berikut kriterianya:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
- Terdaftar dalam basis data DTSEN Kemensos.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT.
- Termasuk keluarga miskin, rentan miskin, atau berpenghasilan tidak tetap.
- Pemenuhan seluruh syarat di atas sangat penting untuk memastikan bahwa bantuan disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu
Pemerintah menyediakan dua metode resmi bagi masyarakat yang ingin memeriksa status sekaligus mendaftarkan diri sebagai calon penerima BLT Kesra Rp900.000, yaitu melalui situs resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.
-
-
Melalui Situs Resmi Kemensos
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Buka laman resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai alamat KTP
- Isi nama lengkap sesuai identitas
- Masukkan kode captcha yang muncul di layar
- Klik tombol “Cari Data” untuk melihat apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan
-
-
Melalui Aplikasi “Cek Bansos”
Selain melalui situs web, pendaftaran dan pengecekan juga bisa dilakukan lewat aplikasi resmi Cek Bansos yang disediakan oleh Kementerian Sosial. Berikut caranya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Lakukan registrasi dengan mengisi NIK dan mengunggah foto KTP
- Masuk ke menu “Cek Penerima Bansos”
- Jika belum terdaftar sebagai penerima, pilih menu “Usul” untuk mengajukan diri
- Melalui fitur “Usul”, masyarakat dapat mendaftarkan diri sendiri atau anggota keluarga yang dinilai layak mendapatkan bantuan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Pastikan Data Sesuai Identitas
Agar proses pendaftaran berjalan lancar, pastikan seluruh data pribadi seperti NIK, alamat, dan nama sesuai dengan dokumen kependudukan resmi. Data yang tidak valid dapat menyebabkan pengajuan ditolak oleh sistem.
Pendaftaran disarankan dilakukan sebelum periode penyaluran berakhir, karena BLT Kesra akan disalurkan secara terbatas pada tahap Oktober–Desember 2025.
Kesimpulan
Program BLT Kesra Rp900.000 merupakan upaya pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar tetap memiliki daya beli di tengah tantangan ekonomi.
Penyaluran sudah dimulai sejak Oktober 2025 dan akan berlangsung hingga akhir tahun melalui bank-bank Himbara serta PT Pos Indonesia untuk wilayah tertentu.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar, segera lakukan pengecekan dan pendaftaran melalui laman cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos agar tidak melewatkan kesempatan memperoleh bantuan ini.

