Syarat dan Cara Pindah KK dengan Mudah dan Cepat Tanpa Calo!
Kartu Keluarga (KK) adalah dokumen kependudukan yang memuat data lengkap setiap anggota keluarga. KK wajib selalu diperbarui jika terjadi perubahan penting, misalnya menikah, pindah domisili, perceraian, hingga adanya anggota keluarga baru.
Sayangnya, banyak orang masih merasa rumit saat ingin pindah KK, sehingga tergoda menggunakan jasa calo. Padahal, proses pindah KK sebenarnya mudah, cepat, dan gratis asalkan syarat dan prosedurnya dipenuhi.
Fungsi Utama Kartu Keluarga atau KK
Mungkin tidak banyak dari kalian yang menganggap kartu keluarga atau KK bukanlah hal yang begitu penting, namun sadarkah kalian bahwa terdapat banyak hal yang mengharuskan kita untuk membawa kartu keluarga?
Berikut fungsi utama kartu keluarga atau KK:
- Dokumen utama untuk membuat KTP.
- Syarat pendaftaran sekolah, pernikahan, pengajuan pinjaman, hingga membuka rekening bank.
- Menjadi dasar verifikasi penerima program bantuan sosial (bansos).
- Bukti legal hubungan antaranggota keluarga.
Syarat Pindah KK
Syarat pindah KK bisa berbeda tergantung alasan perpindahan.
Berikut rincian umum syarat pindah kk:
-
-
Pindah KK Karena Menikah
- KK asli orang tua kedua mempelai.
- Formulir F-1.01/F-1.02 dari Dukcapil.
- Fotokopi buku nikah.
- Surat keterangan domisili (jika pindah alamat).
- Fotokopi akta kelahiran & ijazah (jika ada).
-
-
Pindah KK Karena Cerai
- Formulir F-1.02.
- Surat pengantar RT/RW.
- KK lama.
- Fotokopi surat/akta cerai.
-
Pindah KK Karena Pindah Tempat Tinggal
- Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI) dari Dukcapil daerah asal.
- Fotokopi KK lama.
- Fotokopi akta kelahiran, akta nikah, atau akta cerai (jika ada).
- Surat pernyataan menumpang/kontrak rumah (jika tinggal di rumah orang lain).
- Fotokopi e-KTP dan KIA (jika anak sudah punya).
Cara Mengurus Pindah KK
Untuk kalian yang ingin melakukan pindah kartu keluarga atau KK, kalian dapat melakukannya dengan 2 cara yaitu offline dan online.
Berikut cara mengurus pindah kk:
-
-
Secara Offline
- Lengkapi dokumen sesuai syarat.
- Datang ke kantor Disdukcapil dengan membawa surat pengantar dari RT, RW, dan kelurahan.
- Ambil nomor antrean, serahkan dokumen ke petugas.
- Tunggu verifikasi dan penerbitan SKPWNI.
- Datangi Dukcapil di daerah tujuan untuk mendapatkan KK baru.
- KK baru dicetak dan bisa diambil pada hari yang sama atau sesuai jadwal petugas.
-
-
Secara Online
Kini beberapa daerah menyediakan layanan pindah KK online, misalnya Alpukat Betawi (Jakarta). Prosesnya:
- Siapkan dokumen dalam format PDF/JPG maksimal 5 MB.
- Masuk ke laman/aplikasi layanan Dukcapil setempat.
- Isi data NIK, nomor KK, nomor HP, dan email aktif.
- Unggah dokumen persyaratan.
- Tunggu verifikasi petugas Dukcapil.
- SKPWNI dan KK baru bisa diunduh atau diambil di kantor Dukcapil.
Biaya Pengurusan
Proses pindah KK tidak dipungut biaya alias gratis. Hati-hati jika ada oknum atau calo yang meminta bayaran, karena itu bukan prosedur resmi.
Tips Agar Proses Lancar
Pastikan semua dokumen asli dan fotokopi lengkap.
Jika pindah domisili, segera urus maksimal 30 hari setelah kepindahan agar tidak dikenakan denda.
Gunakan layanan online bila tersedia untuk menghemat waktu dan tenaga.