Monday, May 19, 2025
Info Hukum
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik
No Result
View All Result
Info Hukum
No Result
View All Result
Home Informasi

Tarif Iuran BPJS Kesehatan 2025 Terbaru: Cek Besaran Potongan untuk Karyawan Swasta, BUMN, ASN, TNI-Polri, dan PBI

Penulis Fahum by Penulis Fahum
May 18, 2025
in Informasi
0
Tarif Iuran BPJS Kesehatan 2025 Terbaru

Tarif Iuran BPJS Kesehatan 2025 Terbaru

0
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tarif Iuran BPJS Kesehatan 2025 Terbaru: Cek Besaran Potongan untuk Karyawan Swasta, BUMN, ASN, TNI-Polri, dan PBI

Memasuki tahun 2025, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui besaran tarif iuran BPJS Kesehatan terbaru.

Pemerintah melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menetapkan tarif berbeda bagi setiap kategori peserta, mulai dari pegawai swasta, BUMN, ASN, TNI-POLRI, hingga peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran).

Lantas, berapa iuran BPJS Kesehatan tahun 2025 yang harus dibayar? Simak rincian lengkapnya berikut ini.




Tarif Iuran BPJS Kesehatan 2025 Berdasarkan Jenis Peserta

1. Penerima Bantuan Iuran (PBI):

  • Tidak membayar iuran karena 100% dibayarkan oleh pemerintah.

2. Pekerja Penerima Upah (PPU) di Lembaga Pemerintah:

  • Berlaku untuk ASN (PNS), TNI, POLRI, pejabat negara, dan pegawai pemerintah non-PNS.

  • Iuran sebesar 5% dari gaji bulanan, dengan skema:

    • 4% dibayar pemberi kerja (negara),

    • 1% dibayar oleh peserta sendiri.

3. Pekerja di Swasta, BUMN, dan BUMD:

  • Iuran juga 5% dari gaji bulanan, dibagi:

    • 4% dibayar perusahaan,

    • 1% dibayar oleh karyawan.




4. Keluarga Tambahan (Anak ke-4 dan seterusnya, orang tua, mertua):

  • Iuran 1% dari gaji per orang per bulan, ditanggung oleh peserta PPU.

5. Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja:

  • Kelas III: Rp42.000/bulan

    • Rp35.000 dibayar peserta,

    • Rp7.000 ditanggung pemerintah.

  • Kelas II: Rp100.000/bulan

  • Kelas I: Rp150.000/bulan

6. Veteran dan Perintis Kemerdekaan:

  • Iuran sebesar 5% dari 45% gaji pokok PNS Golongan IIIa dengan masa kerja 14 tahun, seluruhnya ditanggung pemerintah.




Jadwal Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan 2025

  • Batas pembayaran iuran: Tanggal 10 setiap bulan

  • Tidak ada denda keterlambatan sejak 1 Juli 2016

  • Denda layanan rawat inap: 5% dari biaya diagnosa awal, dikali jumlah bulan tertunggak (maksimal 12 bulan, maksimal Rp30 juta)

Manfaat JKN BPJS Kesehatan 2025 untuk Peserta dan Pemberi Kerja

Manfaat untuk peserta:

  • Gratis biaya rawat jalan dan rawat inap (tanpa biaya tambahan).

  • Cukup gunakan NIK atau KIS Digital saat berobat.

  • Berlaku untuk seluruh anggota keluarga yang terdaftar.

  • Bebas memilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) sesuai domisili.

Manfaat untuk pemberi kerja (perusahaan):

  • Membuktikan kepedulian terhadap kesehatan karyawan.

  • Efisiensi biaya pengelolaan kesehatan.

  • Patuh terhadap regulasi pemerintah.




Hak dan Kewajiban Peserta BPJS Kesehatan

Hak peserta:

  • Menentukan FKTP saat mendaftar.

  • Mendapat informasi lengkap soal hak dan prosedur pelayanan.

  • Perlindungan data pribadi.

  • Gunakan NIK sebagai ID peserta JKN.

  • Menyampaikan saran/keluhan ke BPJS Kesehatan.

Kewajiban peserta:

  • Mengisi data dengan lengkap dan benar.

  • Melaporkan perubahan data (alamat, status pernikahan, dll).

  • Bayar iuran tepat waktu setiap bulan.

  • Menjaga Kartu BPJS/KIS agar tidak hilang atau disalahgunakan.

  • Ikuti prosedur pelayanan yang berlaku.




Kewajiban tambahan untuk pemberi kerja:

  • Laporkan data pekerja dan keluarganya secara lengkap dan akurat (termasuk upah).

  • Update data jika ada perubahan jumlah pegawai, status usaha, atau kepesertaan.

Kesimpulan

Untuk memastikan tidak terjadi tunggakan atau hambatan saat mengakses layanan kesehatan, pastikan Anda:

  • Mengetahui golongan peserta Anda,

  • Membayar iuran sesuai waktu dan jumlah yang ditetapkan,

  • Melaporkan perubahan data secara berkala ke BPJS Kesehatan.




BPJS Kesehatan tetap menjadi fondasi penting dalam sistem perlindungan kesehatan nasional. Pastikan Anda dan keluarga aktif dan terlindungi sepanjang tahun 2025.

Tags: Besaran iuran BPJS terbaruBPJS Kesehatan kelas 1 2 3 2025Iuran BPJS 2025Iuran BPJS PNS 2025Tarif BPJS Kesehatan 2025Tarif Iuran BPJS Kesehatan 2025
Previous Post

Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Juni 2025, Ini Jadwal dan Syarat Pencairannya

Next Post

Begini Cara Ambilnya! NIK e-KTP Milik Nama Anda Terverifikasi Jadi Penerima Saldo Dana Rp2.400.000 dari Bansos PKH 2025 Cair Per Tahun

Penulis Fahum

Penulis Fahum

Related Posts

Informasi

Cek Syarat dan Cara Pengajuannya! Berikut Tabel Pinjaman KUR Bank DKI 2025 Plafon Rp1-Rp500 Juta

by BN
May 19, 2025
Informasi

Honorer Perlu Pahami Dua Keputusan Penting dari BKN dan Kemenpan-RB! Menuju Pengumuman Kelulusan Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2

by BN
May 19, 2025
Woman holding a mobile phone with loan application approval. She is being prompted to press a button to release the funds. There is a picture on the phone of a couple with a new house. Close up.
Informasi

Simak Informasi Selengkapnya! OJK Keluarkan Peraturan Pinjol Legal Terbaru di Tahun 2025

by BN
May 19, 2025
Informasi

Simak Selengkapnya! Pemilik NIK KTP Ini Berhak Dapat Bansos PKH Rp600.000

by BN
May 19, 2025
Informasi

Terima Rp400.000 Saldo Dana Bansos via PT Pos Indonesia! NIK e-KTP Anda Ada di Antrean Penerima?

by BN
May 19, 2025
Next Post

Begini Cara Ambilnya! NIK e-KTP Milik Nama Anda Terverifikasi Jadi Penerima Saldo Dana Rp2.400.000 dari Bansos PKH 2025 Cair Per Tahun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Premium Content

Salurkan Bansos untuk Guru Non-ASN dan Non-Sertifikasi, Kemensos Gandeng Kemendikdasmen dan BPS

February 27, 2025
Batas Maksimal Pembelian Token Listrik Diskon 50% Berlaku hingga Februari 2025

Batas Maksimal Pembelian Token Listrik Diskon 50% Berlaku hingga Februari 2025

January 18, 2025
Syarat dan Ketentuan Pencairan Bansos Balita Tahap 1 Tahun 2025

Syarat dan Ketentuan Pencairan Bansos Balita Tahap 1 Tahun 2025

February 11, 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita
  • Informasi
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Politik

Browse by Tags

Aplikasi Cek Bansos ASN bansos bansos 2025 Bansos BPNT bansos pkh bansos pkh 2025 Bantuan Pangan Non-Tunai bantuan sosial BLT BLT BBM BLT BBM 2025 BPJS BPJS Kesehatan BPNT BPNT 2025 cek bansos cekbansos.kemensos.go.id Cek BPNT cek pkh diskon listrik 50 % diskon listrik 50 persen diskon listrik PLN 50% DTKS info PKH Jadwal PKH kemensos KIP Kuliah kip kuliah 2025 Kredit Usaha Rakyat KUR BRI KUR BRI 2025 Pencairan Bansos Pencairan PKH pip pip 2025 pkh PKH 2025 PKH Tahap 1 PKH Terbaru PLN pns pppk Program Indonesia Pintar program keluarga harapan
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik