Terbaru! Ini Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan 2025
Mengetahui status tunggakan iuran BPJS Kesehatan menjadi hal penting bagi setiap peserta.
Dengan mengetahui informasi ini, peserta dapat segera melakukan pembayaran agar tetap bisa mengakses layanan kesehatan yang disediakan.
Berikut adalah beberapa cara terbaru untuk mengecek tunggakan BPJS Kesehatan:
1. Melalui Aplikasi Mobile JKN
Cara ini dianggap paling praktis dan banyak digunakan.
Pastikan Anda telah mengunduh dan memasang aplikasi Mobile JKN di perangkat Anda.
- Unduh Aplikasi: Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).
- Login atau Daftar: Buka aplikasi dan lakukan pendaftaran akun jika Anda belum memilikinya. Anda akan memerlukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk proses pendaftaran. Jika sudah memiliki akun, langsung login menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan, serta kata sandi Anda. Jangan lupa untuk memasukkan kode captcha yang diminta untuk verifikasi.
- Pilih Menu Lainnya: Pada halaman utama aplikasi, cari dan klik menu “Lainnya” atau ikon dengan tiga garis horizontal (tergantung versi aplikasi).
- Pilih Info Iuran: Di dalam menu “Lainnya”, cari dan pilih opsi “Info Iuran”.
- Lihat Informasi Tunggakan: Aplikasi akan menampilkan informasi mengenai status pembayaran iuran BPJS Kesehatan Anda, termasuk jumlah tunggakan (jika ada) dan denda pelayanan (jika berlaku).
2. Melalui WhatsApp (Pandawa)
BPJS Kesehatan menyediakan layanan informasi melalui WhatsApp yang dikenal dengan nama Pandawa.
- Simpan Nomor Pandawa: Simpan nomor WhatsApp resmi Pandawa BPJS Kesehatan, yaitu 0811-8165-165, ke kontak Anda.
- Kirim Pesan: Kirim pesan apa saja melalui WhatsApp ke nomor tersebut.
- Pilih Informasi dan Cek Status Pembayaran: Ikuti instruksi yang diberikan oleh bot Pandawa. Biasanya, Anda perlu memilih menu “Informasi” dan kemudian opsi untuk “Cek Status Pembayaran”.
- Kirim NIK dan Tanggal Lahir: Anda akan diminta untuk mengirimkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir Anda dengan format YYYY-MM-DD.
- Terima Informasi Tunggakan: Pandawa akan mengirimkan informasi mengenai status tunggakan iuran BPJS Kesehatan Anda.
3. Melalui Website Resmi BPJS Kesehatan
Anda juga dapat mengecek tunggakan melalui website resmi BPJS Kesehatan.
- Kunjungi Website: Buka browser Anda dan kunjungi situs resmi BPJS Kesehatan di www.bpjs-kesehatan.go.id.
- Pilih Menu Cek Iuran BPJS: Cari dan pilih menu atau layanan yang bertuliskan “Cek Iuran BPJS”.
- Masukkan Data: Anda akan diminta untuk memasukkan NIK atau nomor peserta BPJS Kesehatan Anda. Kemudian, klik tombol “Cari” atau tombol serupa.
- Lihat Informasi: Informasi mengenai status kepesertaan dan tagihan iuran Anda akan ditampilkan di layar.
4. Melalui BPJS Kesehatan Care Center 165
Jika Anda lebih nyaman menggunakan layanan telepon, Anda dapat menghubungi Care Center BPJS Kesehatan.
- Hubungi Nomor 165: Telepon ke nomor 165.
- Pilih Layanan Informasi Tagihan: Ikuti petunjuk yang diberikan oleh sistem penjawab otomatis (Vika) atau tunggu hingga terhubung dengan petugas. Biasanya, Anda perlu memilih menu layanan informasi tagihan.
- Berikan Informasi yang Dibutuhkan: Anda akan diminta untuk menyebutkan nomor peserta BPJS Kesehatan (NOKA) atau NIK dan tanggal lahir Anda.
- Terima Informasi: Petugas atau sistem akan memberikan informasi mengenai jumlah tagihan dan status kepesertaan Anda.
Penting untuk diperhatikan:
- Pastikan Anda menggunakan data yang benar (NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan) saat melakukan pengecekan.
- Jika terdapat tunggakan, segera lakukan pembayaran untuk menghindari penonaktifan status kepesertaan dan memastikan Anda tetap dapat mengakses layanan kesehatan BPJS Kesehatan saat dibutuhkan.
Dengan berbagai pilihan cara cek tunggakan BPJS Kesehatan ini, diharapkan peserta dapat dengan mudah memantau status iuran mereka dan memastikan kelancaran akses ke layanan kesehatan.