Monday, May 19, 2025
Info Hukum
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik
No Result
View All Result
Info Hukum
No Result
View All Result
Home Informasi

Terima Rp400.000 Saldo Dana Bansos via PT Pos Indonesia! NIK e-KTP Anda Ada di Antrean Penerima?

BN by BN
May 19, 2025
in Informasi
0
0
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Terima Rp400.000 Saldo Dana Bansos via PT Pos Indonesia! NIK e-KTP Anda Ada di Antrean Penerima?

Terima saldo dana bansos senilai Rp400.000 melalui PT Pos Indonesia apabila Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda di antrean penerima.

Seperti dikutip dari kanal YouTube Info Bansos, saldo dana bansos tersebut disalurkan Pemerintah untuk penerima Asistensi Rehabilitasi Sosial Anak Yatim Piatu (ATENSI YAPI).

“Bantuan Atensi sebesar Rp400.000 disalurkan melalui PT Pos Indonesia kepada KPM yang memenuhi kriteria tertentu,” bunyi keterangan yang disampaikan narator seperti dikutip pada Senin, 19 Mei 2025.

Salah satu syarat untuk menerima saldo dana bansosnya adalah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sekarang menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Data tersebut merupakan basis data yang menjadi acuan pemerintah dalam menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial secara tepat sasaran dan efektif.

Penyaluran dana bansos sebesar Rp400.000 ini untuk alokasi periode Maret hingga April 2025, yang merupakan tahap kedua dari program tersebut.

Bagi Anda yang belum menerima bantuan pada periode sebelumnya, kemungkinan besar dana ini akan dirapel pada pencairan kali ini.

Oleh karena itu, masyarakat yang merasa memenuhi syarat dianjurkan untuk segera memeriksa status NIK e-KTP melalui situs resmi Kementrian Sosial.



Baca Juga: Catat Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Bulan Ini! 29 Mei 2025 Libur Tanggal Merah Apa?

Cara Cek Status Penerima Bansos

Untuk memastikan apakah Anda benar-benar berhak menerima saldo dana bansos dari pemerintah, ikuti langkah-langkah berikut ini.

1. Akses Situs Resmi Pemerintah

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuka situs resmi pengecekan bansos yaitu cekbansos.kemensos.go.id.

Anda dapat mengakses situs ini melalui berbagai perangkat seperti ponsel, tablet, laptop, atau komputer desktop yang terhubung dengan jaringan internet.

2. Isi Data Lokasi dengan Akurat

Pada halaman utama situs, Anda akan diminta untuk mengisi data lokasi tempat tinggal sesuai dengan alamat yang tertera pada dokumen kependudukan Anda.

Pilih nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan yang sesuai dengan data yang tercatat di KTP atau KK Anda.

3. Masukkan Nama Lengkap Penerima Manfaat

Selanjutnya, ketikkan nama lengkap penerima bantuan sosial sesuai yang tertera dalam KTP atau dokumen kependudukan lainnya.

Pastikan penulisan nama benar-benar akurat tanpa kesalahan ejaan atau penambahan karakter yang tidak diperlukan.



4. Masukkan Kode Verifikasi (Captcha)

Setelah mengisi nama, Anda akan diminta memasukkan kode verifikasi berupa kombinasi empat huruf atau angka yang tampil pada layar.

Kode ini berfungsi sebagai pengaman untuk memastikan bahwa permintaan pengecekan dilakukan oleh manusia, bukan oleh program otomatis atau bot yang mencoba mengakses data secara massal.

5. Klik Tombol “Cari Data” untuk Memulai Pencarian

Jika semua data sudah Anda isi dengan benar, lanjutkan dengan menekan tombol “Cari Data” yang terletak di bawah kolom isian.

Sistem akan segera memproses informasi yang Anda masukkan dan melakukan pencocokan dengan data penerima bantuan sosial yang terdaftar di database Kementerian Sosial.

6. Memahami Hasil Pencarian Data

Setelah proses pencarian selesai, hasilnya akan ditampilkan di layar. Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos, informasi tersebut mencakup jenis, status, dan periode pencairan.

Apabila data Anda tidak ditemukan atau belum terdaftar, jangan langsung khawatir. Periksa kembali data yang Anda masukkan apakah sudah sesuai dan lengkap.



Baca Juga: Begini Cara Cek Pinjol Legal dan Ilegal via OJK! Cuma Butuh 2 Menit

Prosedur Pencairan Bansos di PT Pos Indonesia

Agar proses pencairan berjalan lancar, penting bagi penerima untuk memahami dan mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan. Simak informasinya berikut ini.

1. Menerima Surat Undangan Pencairan

Langkah pertama yang harus diperhatikan adalah penerimaan surat undangan dari aparat pemerintah setempat, baik dari pihak kelurahan maupun desa.

Surat undangan ini biasanya dikirimkan langsung ke rumah atau disampaikan melalui RT/RW setempat.

Surat ini merupakan bukti bahwa Anda terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan berhak mencairkan bansos sesuai dengan periode yang ditentukan.

2. Menyiapkan Dokumen Pendukung

Sebelum berangkat ke kantor pos, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen yang diperlukan.

Dokumen utama yang wajib dibawa antara lain seperti e-KTP asli, surat undangan, dan dokumen lainnya yang mungkin diminta.

Pastikan dokumen yang dibawa dalam kondisi lengkap dan sesuai dengan data yang ada di sistem, agar tidak ada kendala saat proses pencairan berlangsung.



3. Datang ke Kantor Pos Sesuai Jadwal

Perhatikan dengan cermat tanggal dan lokasi pencairan yang tercantum dalam surat undangan.

Anda wajib datang ke kantor pos yang telah ditentukan, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

Datang lebih awal dapat membantu Anda menghindari antrean panjang serta memberikan waktu yang cukup untuk proses verifikasi.

4. Verifikasi Data Oleh Petugas

Sesampainya di kantor pos, Anda akan diarahkan untuk melakukan verifikasi data oleh petugas.

Petugas akan mencocokkan data identitas Anda dengan database penerima bansos dari Kementerian Sosial.

Proses ini sangat penting untuk memastikan bahwa dana hanya diberikan kepada penerima yang sah dan sesuai dengan kriteria.

5. Menerima Dana Bansos

Setelah proses verifikasi selesai dan dinyatakan valid, Anda akan menerima dana bansos secara tunai dari petugas.

Pastikan untuk memeriksa jumlah nominal yang Anda terima agar sesuai dengan yang telah dijanjikan pemerintah.



Dengan memahami prosedur diatas, Anda bisa memastikan proses pencairan saldo dana bansos dari ATENSI YAPI berjalan lancar tanpa hambatan.

DISCLAIMER: Penggunaan kata “Anda” dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bansos.

Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah “saldo dana bansos” yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.

Tags: Terima Rp400.000 Saldo Dana Bansos via PT Pos Indonesia! NIK e-KTP Anda Ada di Antrean Penerima?
Previous Post

Catat Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Bulan Ini! 29 Mei 2025 Libur Tanggal Merah Apa?

Next Post

Simak Selengkapnya! Pemilik NIK KTP Ini Berhak Dapat Bansos PKH Rp600.000

BN

BN

Related Posts

Informasi

Cek Syarat dan Cara Pengajuannya! Berikut Tabel Pinjaman KUR Bank DKI 2025 Plafon Rp1-Rp500 Juta

by BN
May 19, 2025
Informasi

Honorer Perlu Pahami Dua Keputusan Penting dari BKN dan Kemenpan-RB! Menuju Pengumuman Kelulusan Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2

by BN
May 19, 2025
Woman holding a mobile phone with loan application approval. She is being prompted to press a button to release the funds. There is a picture on the phone of a couple with a new house. Close up.
Informasi

Simak Informasi Selengkapnya! OJK Keluarkan Peraturan Pinjol Legal Terbaru di Tahun 2025

by BN
May 19, 2025
Informasi

Simak Selengkapnya! Pemilik NIK KTP Ini Berhak Dapat Bansos PKH Rp600.000

by BN
May 19, 2025
Informasi

Catat Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Bulan Ini! 29 Mei 2025 Libur Tanggal Merah Apa?

by BN
May 19, 2025
Next Post

Simak Selengkapnya! Pemilik NIK KTP Ini Berhak Dapat Bansos PKH Rp600.000

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Premium Content

Hak Cipta: Perlindungan Karya Kreatif dan Hukumannya

January 20, 2025
5 Negara yang Memiliki Hak Veto PBB

5 Negara yang Memiliki Hak Veto PBB

December 13, 2023

Buka Lagi Kapan? Ini Jadwal Libur BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan saat Waisak 2025

May 10, 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita
  • Informasi
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Politik

Browse by Tags

Aplikasi Cek Bansos ASN bansos bansos 2025 Bansos BPNT bansos pkh bansos pkh 2025 Bantuan Pangan Non-Tunai bantuan sosial BLT BLT BBM BLT BBM 2025 BPJS BPJS Kesehatan BPNT BPNT 2025 cek bansos cekbansos.kemensos.go.id Cek BPNT cek pkh diskon listrik 50 % diskon listrik 50 persen diskon listrik PLN 50% DTKS info PKH Jadwal PKH kemensos KIP Kuliah kip kuliah 2025 Kredit Usaha Rakyat KUR BRI KUR BRI 2025 Pencairan Bansos Pencairan PKH pip pip 2025 pkh PKH 2025 PKH Tahap 1 PKH Terbaru PLN pns pppk Program Indonesia Pintar program keluarga harapan
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik