• Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik
Info Hukum
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik
No Result
View All Result
Info Hukum
No Result
View All Result

Tindak Pidana :Pengertian, Unsur dan Jenisnya

Info Hukum by Info Hukum
January 20, 2025
in Politik
0
Tindak Pidana Pengertian, Unsur dan Jenisnya

Tindak Pidana Pengertian, Unsur dan Jenisnya

Contents

  • Pengertian Tindak Pidana
    • Pengertian Tindak Pidana menurut para ahli
    • Unsur – Unsur Tindak Pidana
      • 1.Perspektif Teoritis
      • 2.Perspektif Undang – Undang
    • Jenis-Jenis Tindak Pidana
      • Berdasarkan KUHP
      • Berdasarkan Cara Merumuskannya
      • Berdasarkan Waktu Terjadinya
      • Berdasarkan Bentuk Kesalahan
      • Berdasarkan Sumbernya
      • Berdasarkan Macam Perbuatannya
      • Berdasarkan Kepentingan Hukum yang Dilindungi
      • Berdasarkan Kali Perbuatan
      • Berdasarkan Pengaduan
      • Berdasarkan Subjek Hukum

Pengertian Tindak Pidana

Tindak pidana adalah perbuatan yang dilarang oleh hukum dan dapat dikenai sanksi pidana. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Istilah tindak pidana berasal dari bahasa Belanda, yaitu strafbaarfeit,. Saat merumuskan undang-undang, pembuat undang-undang menggunakan istilah peristiwa pidana, perbuatan pidana, atau tindak pidana.

Pengertian Tindak Pidana menurut para ahli

  1. Menurut Simons, merupakan tindakan atau perbuatan yang dapat dikenakan sanksi pidana oleh undang-undang hukum pidana, melanggar hukum pidana, dan dilakukan dengan kesalahan oleh seseorang yang dapat bertanggung jawab.
  2. E. Utrecht, menyatakan bahwa istilah peristiwa pidana sering disebut delik, karena peristiwa tersebut merupakan suatu perbuatan atau sesuatu yang melalaikan maupun akibatnya (keadaan yang ditimbulkan karena perbuatan melalaikan).
  3. Menurut Moeljatno, merujuk pada perbuatan yang dilarang dan dapat dikenakan sanksi pidana oleh undang-undang kepada siapa saja yang melanggar larangan tersebut. Perbuatan tersebut juga harus dirasakan oleh masyarakat sebagai suatu hambatan dalam tata pergaulan yang dicita-citakan oleh masyarakat.




Unsur – Unsur Tindak Pidana

Unsur-unsur tindak pidana dapat dibedakan dari dua sudut pandang, yaitu sudut pandang teoritis yang mencerminkan pandangan para ahli hukum, dan sudut pandang undang-undang yang berkaitan dengan bagaimana perbuatan itu dirumuskan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

1.Perspektif Teoritis

Dari sudut pandang teoritis, unsur-unsur tindak pidana mencakup elemen-elemen berikut:

  • Perbuatan Manusia
    Tindak pidana harus melibatkan perbuatan manusia, baik perbuatan aktif (berbuat) maupun perbuatan pasif (tidak berbuat atau melalaikan kewajiban).
  • Sifat Melawan Hukum (Wederrechtelijk)
    Perbuatan tersebut harus melanggar norma-norma hukum atau melawan hukum yang berlaku.
  • Diancam dengan Pidana
    Perbuatan tersebut harus diancam dengan pidana, artinya telah ditentukan dalam undang-undang bahwa pelakunya dapat dikenai hukuman jika melakukan perbuatan tersebut.
  • Kemampuan Bertanggungjawab
    Pelaku tindak pidana harus memiliki kemampuan bertanggungjawab atas perbuatannya, berarti ia berakal sehat dan mampu memahami akibat dari perbuatan yang dilakukannya.
  • Kesalahan (Schuld)
    Pelaku harus disertai kesalahan atau kesengajaan dalam melakukan perbuatan tersebut. Kesalahan ini berkaitan dengan unsur niat atau tujuan yang melatarbelakangi perbuatan tersebut.

2.Perspektif Undang – Undang

Dari sudut pandang undang-undang, unsur-unsur tindak pidana dirumuskan secara lebih khusus dan detail dalam pasal-pasal peraturan perundang-undangan. Setiap  memiliki rumusan yang spesifik dalam undang-undang yang berlaku, dan pelaku harus memenuhi semua elemen yang tercantum dalam rumusan tersebut agar dapat dijerat dengan hukuman.

Misalnya, untuk suatu tindak pidana pencurian, pasal perundang-undangan yang mengatur tentang pencurian akan mencantumkan unsur-unsur apa saja yang harus dipenuhi, seperti perbuatan mengambil barang orang lain, tujuan untuk memiliki barang tersebut secara melawan hukum, adanya ancaman pidana, dan lain sebagainya.




Jenis-Jenis Tindak Pidana

Tindak pidana dapat dibedakan menjadi beberapa jenis berdasarkan berbagai aspek, di antaranya:

  1. Berdasarkan KUHP

    Tindak pidana dibagi menjadi kejahatan yang tercantum dalam Buku II dan pelanggaran yang tercantum dalam Buku III KUHP.

  2. Berdasarkan Cara Merumuskannya

    Tindak pidana dapat dibagi menjadi formil dan materil. Tindak pidana formil didasarkan pada aturan prosedural, sedangkan materil terkait dengan aspek substansi kejahatan.

  3. Berdasarkan Waktu Terjadinya

    Tindak pidana dapat terjadi seketika atau berlangsung dalam waktu lama. Misalnya, pencurian adalah perbuatan pidana seketika, sementara penipuan yang berlangsung dalam waktu tertentu juga termasuk ke dalam delik

  4. Berdasarkan Bentuk Kesalahan

    Tindak pidana dapat dibagi menjadi sengaja dan tidak sengaja.  Sengaja terjadi ketika pelaku dengan sengaja melakukan perbuatan yang dilarang oleh undang-undang, sedangkan tidak sengaja terjadi akibat kelalaian atau ketidak sengajaan

  5. Berdasarkan Sumbernya

    Tindak pidana dibedakan menjadi  umum (applies to all) dan khusus (applies to specific groups or situations).

  6. Berdasarkan Macam Perbuatannya

    Tindak pidana aktif (komisi) adalah tindakan yang melibatkan perbuatan, seperti pencurian atau penipuan. Sedangkan perbuatan delik pasif (omisi) adalah tindakan yang terjadi karena kelalaian untuk melakukan sesuatu yang seharusnya dilakukan, seperti tidak memberikan pertolongan ketika diperlukan.

  7. Berdasarkan Kepentingan Hukum yang Dilindungi

    Tindak pidana dapat dibagi berdasarkan kepentingan hukum yang dilindungi, yang bervariasi tergantung pada jenis kejahatan.



  8. Berdasarkan Kali Perbuatan

    Perbuatan pidana tunggal terjadi dalam satu perbuatan, sementara perbuatan pidana  berangkai melibatkan beberapa perbuatan yang terhubung dan saling melengkapi.

  9. Berdasarkan Pengaduan

    Tindak pidana biasa adalah tindakan yang dapat diusut dan dituntut oleh aparat penegak hukum tanpa adanya pengaduan dari pihak tertentu, sementara delik pengaduan memerlukan pengaduan resmi dari pihak yang merasa dirugikan agar penuntutan dapat dilakukan.

  10. Berdasarkan Subjek Hukum

    Tindak pidana communia adalah tindak perbuatan yang dapat dilakukan oleh siapa saja, sedangkan delik propria adalah tindakan yang hanya dapat dilakukan oleh orang-orang tertentu yang memiliki kualifikasi khusus.

Tindak pidana adalah perbuatan yang dilarang oleh undang-undang dan diancam dengan hukuman. Jenis-jenis perbuatannya bervariasi berdasarkan berbagai aspek, seperti jenis kejahatan, cara rumusannya, waktu terjadinya, bentuk kesalahan, sumbernya, macam perbuatannya, kepentingan hukum yang dilindungi, kali perbuatan, pengaduan, dan subjek hukum.

Previous Post

Kasus-kasus Pelanggaran Hak dan Kewajiban

Next Post

Fakultas Hukum UMSU Menerima & Memfasilitasi Pertemuan Community Outreach yang Diselenggarakan Oleh UNHCR Indonesia

Next Post
Fakultas Hukum UMSU Menerima & Memfasilitasi Pertemuan Community Outreach yang Diselenggarakan Oleh UNHCR Indonesia

Fakultas Hukum UMSU Menerima & Memfasilitasi Pertemuan Community Outreach yang Diselenggarakan Oleh UNHCR Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Mengenal PPPK: Syarat Pendaftaran dan Jenis Formasinya
  • Syarat Pengalaman Mengajar untuk Menjadi PNS Guru, Ini Penjelasannya
  • KUR vs Pinjaman Non-KUR BRI, Ini Perbedaan Syaratnya
  • Panduan Pemutihan BPJS Kesehatan 2026 untuk Peserta
  • Syarat Menggunakan BPJS Kesehatan di Luar Domisili

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • January 2024
  • December 2023
  • November 2023
  • October 2023
  • September 2023
  • August 2023
  • July 2023
  • June 2023
  • May 2023
  • April 2023
  • March 2023
  • February 2023
  • January 2023
  • December 2022
  • November 2022
  • October 2022
  • September 2022
  • August 2022
  • July 2022
  • June 2022
  • May 2022
  • April 2022
  • March 2022
  • February 2022
  • January 2022
  • December 2021
  • November 2021
  • October 2021
  • September 2021
  • June 2021
  • May 2021
  • April 2021
  • March 2021
  • February 2021
  • January 2021
  • December 2020
  • November 2020
  • October 2020
  • September 2020
  • August 2020
  • July 2020
  • June 2020
  • May 2020
  • April 2020
  • February 2020
  • January 2020
  • December 2019
  • November 2019
  • October 2019
  • September 2019
  • August 2019
  • July 2019
  • June 2019
  • April 2019
  • March 2019
  • February 2019
  • January 2019
  • December 2018
  • November 2018
  • October 2018
  • September 2018

Categories

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • Cek Bansos
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Event
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hukum
  • Info
  • Info Bansos
  • Informasi
  • Islami
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Konser
  • Kuliner
  • News
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilgub Sumut
  • Politik
  • PSMS Medan
  • Teknologi

Categories

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • Cek Bansos
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Event
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hukum
  • Info
  • Info Bansos
  • Informasi
  • Islami
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Konser
  • Kuliner
  • News
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilgub Sumut
  • Politik
  • PSMS Medan
  • Teknologi

Browse by Tag

Aplikasi Cek Bansos bansos bansos 2025 Bansos BPNT bansos cair Bansos Oktober 2025 bansos pkh bansos pkh 2025 Bantuan Pangan Non-Tunai Bantuan Pendidikan bantuan sosial Bantuan Sosial 2025 Bantuan Subsidi Upah Bantuan Subsidi Upah 2025 berita bansos hari ini blt kesra BLT Kesra 2025 BPJS Kesehatan BPNT BPNT 2025 bsu 2025 Cara cek bansos Kemensos Cara cek bansos online cek bansos cekbansos.kemensos.go.id Cek bansos Kemensos Cek Bansos Online DTKS DTSEN info bansos jadwal penyaluran bansos kemensos kip kuliah 2025 Kredit Usaha Rakyat kredit usaha rakyat BRI KUR BRI 2025 pip pip 2025 pkh PKH 2025 Program Indonesia Pintar program keluarga harapan Syarat KUR BRI Syarat KUR BRI 2025 uang bansos
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.