Sesuai Keputusan Relctor UMSU Nomor: : 30571Y,,EP/II.3.AUruMSU1F12023 tentang
Ketentuan Pembelajaran Semester Ganjil Tahun Akademik 2023/2024, dengan ini
disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Perkuliahan dimulai tanggal 2 Oktober 2023 dengan proses Pembelajaran Tatap Muka, dengan ketentuan harus:
a. Aktif mengikuti perkuliahan di kelas sesuai jadwal perkuliahan,
b. Melakukan absensi dan mendownload materi pembelajaran yang disiapkan oleh dosen melalaui e-learning,
c. Menuntaskan seluruh rangkaian proses pembelajaran untuk memenuhi Capaian
Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK), antara lain: Kehadiran, Attitude, Tugas Mandiri,’ Inrstruktur, Ujian Tengah dan Akhir Semester.
2. Mahasiswa sudah hadir di ruang kelas 15 (limabelas) menit sebelum perkuliahan dimulai dan mematuhi peraturan/ketentuan pembelajaran yang berlaku di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara,
3. Mahasiswa wajib bergabung di Wharsapp Group (WAG) kelas yang disiapkan oleh Fakultas sesuai kelas yang diambil.
4. Mahasiswa Anggota WA Grup Kelas wajib mengisi profil WA-nya dengan naml lengkap danfoto diri sendii untuk membantu dosen dan petugas dalam memonitoring aktivitas pembelaj aran masi ng-mas ing mahasiswa.
5. Setiap anggota WAG wajib menjaga etika dengan tidak melakukan percakapan/chat, mengirim gambar/video dan lainnya yang tidak ada kaitannya dengan perkuliahan.
Demikian disampaikan untuk dilaksanakan dan dipatuhi, atas pehatian dan kerjasama yang
baik, diucapkan terimakasih.