Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) melaksanakan Pengajian sekaligus Rapat Persiapan perkuliahan semester ganjil T.A. 2021/2022 pada Hari Sabtu, 25 September 2021 bertempat di Aula Fakultas Hukum UMSU.
Sebelum rapat dimulai, acara diawali dengan pengajian yang disampaikan oleh Ustad Khairil Azmi Nasution, MA.
Dalam tusiyahnya Ustad Khairil mengatakan, bahwa dalam kehidupan kita sehari-hari ada amalan yang bermanfaat dalam kehidupan dunia dan akhirat.
Berdasarkan hadis Rasul, kata ustadz Khairil, siapa yang diakhir hidupnya mampu mengucapkan kalimat lailahailllalah pasti masuk syurga.
“Mari kita biasakan mengucapkan kalimat ini setiap hari, cukup di dalam hati,” sebutnya.
Selanjutnya dalam sambutan Dekan Fakultas Hukum UMSU Assoc. Prof. Dr. Ida Hanifah, SH., MH. didampingi Wakil Dekan 1 Dr. Faisal, SH.MHum., dan Wakil Dekan 3 Dr. Zainuddin, SH.,MH., mengatakan, bahwapertemuan yang dilaksanakan hari ini merupakan rapat persiapan pembelajaran semester ganjil T.A 2021/2022. yang insha Allah akan dimulai pada 4 Oktober 2021.
Ida Hanifah menjelaskan, terkait sistem perkuliahan masih menunggu keputusan rektor, untuk pertemuan tatap muka atau daring.
“Saaat ini kita merencanakan kuliah secara daring dan skema pertemuan tatap muka. Selama ini kita kuliah daring, tetapi apabila keputusan mengizinkan tatap muka, maka Fakultas Hukum UMSU telah siap dengan sistem itu. Jadwal kuliah sudah didistribusikan kepada dosen, silahkan bapak ibu mempersiapkan bahan perkuliahan semester ganjil T.A 2021/2022,” ujarnya.
“Harapannya kita dosen Fakultas Hukum melaksanakan Tri Dharma perguruan tinggi,” imbuhnya.
Dalam pertemuan tersebut disampaikan juga informasi bahwa Fakultas hukum akan melaksanakan Milad 39 Fahum UMSU jatuh pada 29 September pelaksanaannya pada Oktober 2021 dan informasi lain mengenai kegiatan Fakultas Hukum UMSU.
Pertemuan ini menghadirkan ketua Learning Management System’ (LMS) Dr. Zulfikri.
Dalam pertemuan ini ketua LMS UMSU menyampaikan terkait dengan informasi terbaru dalam hal penggunaan e-learning dalam proses pembelajaran, hal ini bertujuan untuk mempertajam pemahaman dosen Fakultas Hukum UMSU dalam hal penggunaan e-learning dalam proses pembelajaran. (*)
sumber : Tajdid.id