Andryan, SH., MH, Dosen dan juga sebagai Kepala Bagian Hukum Tata Negara (HTN) dan Hukum Administrasi Negara (HAN) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), menjadi narasumber pada kegiatan Workshop/Bimtek Peningkatan Kapasitas Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten (DPRK) Aceh Timur dengan Tema “Peningkatan Kapasitas Pemimpin yang Berwawasan Kebangsaan Bagi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia” yang bertempat di Hotel Le Polonia, 26-28 November 2021. Kegiatan ini diselenggarakan atas kerjasama dari Assosiasi DPRD Kebupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) dengan Sekretariat DPRK Aceh Timur.
Sebagai pemateri hari terakhir, Andryan yang juga sebagai alumni ToT Lemhannas RI ini juga, memberikan ulasan terhadap Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. Dalam paparannya, ia mengatakan bahwa “Indonesia dibentuk sebagai negara kesejahteraan sebagaimana yang ditegaskan dalam Pembukaan UUD Tahun 1945. Republik ini tidak akan dapat menggapai serta mewujudkan cita-cita tersebut apabila masih diasuki penyakit laten yakni korupsi”. Lebih lanjut ia mengatakan, “sebagai penyelenggara negara, DPRK sebagai wakil rakyat yang membawa aspirasi rakyat, semestinya harus dapat mendukung guna tercapainya cita-cita negara dengan bersama untuk melawan korupsi sebagai musuh bersama. Adapun untuk melawan korupsi, tidak hanya melalui penindakan (represif), tetapi juga melalui upaya preventif atau mencegah terjadinya korupsi”. ujarnya.