Medan, 01 April 2022. Prof. Dr. Mukti Fajar Nur Dewata, S.H., M.Hum yang merupakan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (FH UMY) mengunjungi Gedung Fakultas Hukum UMSU. Sama kita ketahui bahwa sebelum terpilih menjadi Ketua Komisi Yudisial (KY) Paruh Waktu I Januari 2021 – Juni 2023, Mukti Fajar memulai kariernya sebagai dosen sejak tahun 1995 di FH UMY. Selain itu, ia juga sempat menjadi dosen tidak tetap di Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia dan Magister Manajemen Universitas Gadjah Mada.
Prof. Dr. Mukti Fajar Nur Dewata, S.H., M.Hum yang saat ini di kenal sebagai ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia merupakan salah satu Dosen di Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara. Prof. Dr. Mukti Fajar (Ketua KY) dikenal humbel dan memiliki kekhasan dalam mengajar.
Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr. Faisal, S.H., M.Hum didampingi wakil Dekan I Dr. Zainuddin, S.H., M.H dan Wakil Dekan III Atikah Rahmi, S.H., M.H berharap banyak Guru Besar yang terlahir dari Fakultas Hukum UMSu dan ikut langkah baik Prof. Dr. Mukti Fajar Nur Dewata, S.H., M.Hum.