Labolatorium Fakultas Hukum UMSU, yang diwakili oleh Faisal Riza, SH., MH, Mhd. Teguh Syuhada Lubis, SH.,MH, dan Rachmad Abduh, SH.,MH, melakukan Koordinasi tentang pelaksanaan Klinis Hukum, bahwa Fakultas Hukum UMSU akan mengirimkan sekitar 50 orang ditiap tiap Pengadilan untk belajar lapangan mengamati proses Persidangan. Lab. Fakultas Hukum UMSU Berkordinasi agar pihak Pengadilan memperhatikan dan memberikan Bimbingan Materi Persidangan Kepada Mahasiswa. Senin, 31/7/2017.