Fakultas Hukum UMSU selenggarakan Pendadaran Klinis Hukum dan Peradilan Semu di Auditorium UMSU pada Rabu, 25 Januari 2023. Dalam acara tersebut hadir Wakil Rektor I Prof. Dr. Muhammad Arifin Gultom, S.H., M.Hum, Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr. Faisal, S.H., M.Hum, Wakil Dekan I Fakultas Hukum UMSU Dr. Zainuddin, S.H., M.H, Wakil Dekan III Atikah Rahmi, S.H., M.H, Kepala Bagian Fakultas Hukum UMSU, ketua dan sekretaris LAB serta dosen pendamping pada kegiatan klinis hukum dan peradilan semu.
Acara pendadaran bagi mahasiswa terhadap mata kuliah klinis hukum dan peradilan semu dilaksanakan oleh Laboratorium Fakultas Hukum UMSU, kegiatan tersebut di isi oleh Rahmat Ramadhani, S.H., M.H, Ismail Koto, S.H.,M.H dan Muhammad Rezky Siregar, S.H., M.H yang menyampaikan terkait dengan teknis kegiatan Klinis dan Peradilan Semu yang akan dilaksanakan oleh mahasiswa.
Dalam paparannya personil Laboratorium Fakultas Hukum UMSU menyampaikan apa yang harus dilakukan mahasiswa dalam Klinis Hukum dan apa yang harus diperhatikan pula oleh para mahasiswa. Setelah itu Laboratorium Fakultas Hukum UMSU menyampaikan pula bagaimana bentuk laporan klinis hukum, alur Peradilan Semu serta mekanismenya baik pada kasus pidana, perdata dan TUN.