Judul karya tulis ilmiah yang diangkat Dedi Kurniawan adalah “Restorativeo Justice pada Tahap Penuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum; Perspektif Teori Keadilan”
Atas torehan prestasi ini, Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr. Faisal, SH., M.Hum menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya.
“Kita turut merasa bangga atas prestasi yang diraih oleh adinda Dedi Kurniawan. Karena itu kita menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan mengucapkan terimakasih telah mengharumkan nama Fakultas Hukum UMSU,” tutur Faisal didampingi oleh Wakil Dekan-I Dr. Zainuddin, SH., MH, dan Wakil Dekan-III Atikah Rahmi, SH., MH.
Dedi Kurniawan merupakan mahasiswa semester IV Fakultas Hukum UMSU berhasil meraih Juara I Lomba Karya Tulis Ilmiah Tingkat Nasional yang diikuti oleh beberapa universitas di Indonesia. Perlombaan ini merupakan rangkaian dari acara Dirgahayu Kejaksaan Republik Indonesia. (*)