Senin, 19 Oktober 2026 — Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Klinis Hukum di Pengadilan Agama Lubuk Pakam sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap praktik penyelenggaraan peradilan. Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk mengenal secara langsung proses kerja lembaga peradilan agama dan penerapan hukum dalam penyelesaian perkara.
Dalam pelaksanaannya, mahasiswa didampingi oleh dosen FH UMSU, Imelia Sintia, S.H., M.H. Pendampingan ini merupakan bagian dari dukungan akademik fakultas dalam mengarahkan mahasiswa agar dapat memanfaatkan kegiatan Klinis Hukum sebagai sarana pembelajaran di luar ruang perkuliahan.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih luas mengenai kewenangan Pengadilan Agama, mekanisme penanganan perkara, tahapan persidangan, serta administrasi peradilan. Pengamatan langsung terhadap lingkungan kerja pengadilan juga dapat membantu mahasiswa memahami hubungan antara teori hukum yang dipelajari di kampus dan penerapannya dalam praktik.
Klinis Hukum tidak hanya berorientasi pada peningkatan pengetahuan, tetapi juga pada pengembangan keterampilan dan sikap profesional mahasiswa. Kedisiplinan, kecermatan dalam memahami persoalan hukum, kepatuhan terhadap prosedur, serta penghormatan terhadap etika profesi menjadi aspek penting yang perlu ditanamkan sejak masa pendidikan.
Bagi mahasiswa FH UMSU, pengalaman belajar di lingkungan Pengadilan Agama diharapkan dapat memperkaya perspektif mengenai penyelesaian perkara, khususnya perkara yang menjadi kewenangan peradilan agama. Pengalaman tersebut juga menjadi bekal untuk mengembangkan kemampuan analisis hukum dan mempersiapkan diri menghadapi tantangan profesi di bidang hukum.
Melalui kegiatan Klinis Hukum di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, FH UMSU terus mendorong pembelajaran yang mengintegrasikan penguasaan teori dengan pengalaman praktik. Upaya ini sejalan dengan komitmen fakultas untuk menghasilkan lulusan yang kompeten, profesional, berintegritas, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

