Kuala Lumpur, 7 September 2023, Penyambutan 25 mahasiswa KKN Internasional Fakultas Hukum UMSU oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Malaysia bersama perwakilan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Malaysia.
KBRI Malaysia dihadiri oleh Bapak Yoshi Iskandar selaku Fungsi Penerangan, Sosial dan Kebudayaan (Pensosbud) KBRI Malaysia. Beliau menjelaskan hubungan diplomatik dan hubungan luar negeri yang tercantum dalam UU No. 37 Tahun 1999 terkait hubungan diplomatik dan konsuler dalam hal hubungan kerjasama antar negara. Yoshi Iskandar juga menjelaskan diplomat setidaknya punya 6 tugas utama, yaitu representing, protecting, negotiating, promoting, reporting dan managing.
Beliau juga menjelaskan terkait kinerja diplomatik yang memiliki tantangan dalam pelaksanaan pekerjaannya termasuk diranah negara yang sedang berperang. Namun Yoshi Iskandar berharap hal tersebut menjadi semangat yang membakar mahasiswa fakultas hukum UMSU untuk bisa meraih cita cita terutama apabila yang ingin menjadi diplomatik dengan cara belajar berdiplomasi sejak dini. Beliau juga menjelaskan terkait imunity yang dimiliki oleh pejabat diplomatik namun tidak berlaku mutlak karena dapat terkena persona non grata apabila imunity dilanggar oleh pejabat diplomatik.
Selanjutnya Wakil Dekan III Atikah Rahmi, SH., MH mengucapkan banyak terima kasih yang sangat luar biasa telah dijamu dengan baik oleh KBRI Malaysia. Wakil Dekan III Fakultas Hukum UMSU juga mengucapkan semoga jamuan dari KBRI Malaysia bisa menularkan semangat bagi mahasiswa Fakultas Hukum khususnya yang berkeinginan untuk mendalami hubungan diplomatik ataupun terkait hubungan internasional tutupnya.