Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) terus menambah daftar Guru Besar. Hari ini, Jum’at (15/9) Sekretaris Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Dr. Hj. Ida Hanifah, S.H., M.H resmi menerima Surat Keputusan (SK) guru besar di bidang Ilmu Hukum Ketenagakerjaan.
Surat Keputusan diserahkan langsung oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah 1, Prof. Drs. Saiful Anwar Matondang , M.A., Ph.D, di LLDikti Wilayah 1 Jl. Sempurna No.8, Medan.
Surat keputusan dari Kemendikbudristek RI yang dibacakan oleh Ketua Hukum Kepegawaian dan Tata Laksana Abdul Aziz Tambunan, S.H., M.H, ditetapkan bahwa sejak 1 Agustus 2023, Dr. Hj. Ida Hanifah, S.H., M.H dinaikan jabatannya menjadi professor atau guru besar dalam bidang Ilmu Hukum Ketenagakerjaan dengan angka kredit 910,50.
Surat Keputusan tersebut diserahkan kepada Rektor UMSU Prof. Dr. Agussani, MAP yang diwakilkan oleh WR I Prof. Dr. Muhammad Arifin, M.Hum, kemudian selanjutnya diserahkan kepada Prof. Ida Hanifah. Tidak hanya Prof. Ida, terdapat dua dosen lainnya dari UISU yang turut berhadir menerima SK Guru Besar tersebut. Pada kesempatan ini, Kepala LLDikti Wilayah 1, Prof. Saiful menyampaikan bahwa menjadi guru besar bukanlah hal yang mudah, baik sebelum menjadi guru besar ataupun sesudah mendapatkannya.
“Ada tangunggjawab yang harus dijalankan dengan baik, sesuai dengan penugasannya dan sesuai bidangnya untuk melakukan penelitian, publikasi ilmiah, buku dan pengabdian masyarakat,” pesan Kepala LLDikti.
Sementara itu, WR I UMSU, Prof. Arifin mengatakan bahwa penerimaan SK ini menambah jumlah guru besar dan suatu prestasi luar biasa bagi UMSU. Dia juga mengingatkan saat menjadi guru besar, perlu mencari publikasi yang tidak abal-abal dan bisa berkelanjutan.

Sementara itu, Prof. Ida Hanifah setelah menerima SK penetapan guru besar mengatakan sangat bersyukur dan bangga sampai di titik tersebut.
“Saya menunggu ini sudah sekitar 2,5 tahun dengan berbabagi macam lika-liku. Saya terharu, ini adalah surat keputusan tertinggi di bidang akademik. Tanggungjawab yang sangat berat. SK ini tidak akan bisa dicapai tanpa dukung-dungan dari pihak lain,” ujar Prof Ida yang merupakan mantan Dekan FH UMSU ini.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada LLDikti dan UMSU yang telah mendukung dan mendorongnya mencapai guru besar.

“Tentunya capaian ini sebuah kebahagian dan kebanggaan bagi UMSU, khususnya FH UMSU, Guru Besar merupakan jabatan akademik tertinggi yang bisa dicapai oleh seorang dosen di Perguruan Tinggi dan mencerminkan kepakaran seorang dosen di dalam bidang ilmunya. Dengan adanya guru besar yang memadai pada suatu perguruan tinggi diharapkan bisa meningkatkan citra dan kualitas perguruan tinggi itu sendiri,” imbuh Faisal.
Turut hadir Sekretaris BPH UMSU Drs. H. Dalail Ahmad, M.A, Bendara BPH UMSU Drs. Mutholib, M.M, Ketua Prodi Magister Kenotariatan (MKn) Pascasarjana UMSU Dr Adi Mansar SH MHum, Sekretaris MKn Dr M Syukran Yamin Lbs, S.H, M.Kn., Sekretaris Prodi Magister Ilmu Hukum Dr Ida Nadira SH MHum dan sejumlah dosen UMSU lainnya. Diketahui, sekarang UMSU sudah memiliki 3 Guru Besar bidang Hukum, yakni Prf Dr Muhammad Arifin SH MHum, Prof Dr Triono Eddy SH MHum dan Prof Dr Ida Hanifah SH MHum.