Optimalkan MBKM, Dosen Fahum UMSU Selenggarakan Perkuliahan di Kanwil Kemenkumham Sumut
Jum’at, 5 Januari 2024
Dalam rangka mengoptimalkan Program MBKM, Dosen Fakultas Hukum UMSU (Cynthia Hadita, SH, MH yang mengampu mata kuliah “Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-undangan” melaksanakan perkuliahan diluar kampus yaitu Di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut).
Kanwil Kemenkumham Sumut diwakili oleh Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Dr. Eka N. A. M. Sihombing, SH, M. Hum yang membuka kegiatan secara resmi
Kegiatan ini berlangsung selama 2 (dua) sesi, yang pertama pada pukul 09.00 s.d 12.00 WIB dengan materi “Pengharmonisasian Peraturan Perundang-undangan” yang disampaikan oleh Bapak Fauzi Iswahyudi, SH, MH (Perancang Madya Kanwil Kemenkumham Sumut)
Dilanjutkan sesi kedua, pada pukul 14.00 s.d 16.00 WIB dilanjutkan oleh Ibu Yuli Rosdiana Sitorus (Perancang Peraturan Perundang-undangan)
Setiap sesi dilanjutkan dengan diskusi interaktif dan juga tanya jawab oleh Mahasiswa/i Fakultas Hukum UMSU kepada narasumber. Adapun mahasiswa/i yang bertanya pada sesi 1 yaitu anju mohammad perwira lubis (2106200072), huina ichsan kwok (210620050), defriza freshy yuri (2106200083), zikri mahendra zein ( 2106200522). Dan pada sesi 2 yang bertanya yaitu tedy chandra (2106200048), salsabilla trivanka (2106200045), alisya putri silalahi (2106200010), gilang ramadhan (2106200030), dan lowskay ulen tawarnate (2106200035)
Kegiatan perkuliahan diluar kampus ini, menambah warna baru dan semangat bagi Mahasiswa/i Fakultas Hukum UMSU karena dapat menimba ilmu secara langsung dari praktisi yang telah lama berkecimpung menjadi Perancang Peraturan Perundang-undangan, selain itu, Mahasiswa/i Fakultas Hukum UMSU dapat melihat dan menganalisis secara langsung output dari mata kuliah “Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-undangan” Maka profesi ke depannya yang relevan dengan mata kuliah tersebut yaitu menjadi Perancang Peraturan Perundang-undangan.