• Pengelola Lab Fahum
    • Kegiatan Laboratorium
    • Pengelola Laboratorium
  • id ID
    • en EN
    • id ID
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
No Result
View All Result

Pangeran Antasari: Perjuangan dan Dedikasi untuk Kalimantan Selatan

Maksum Rangkuti by Maksum Rangkuti
Desember 30, 2024
in Opini
0
Pangeran Antasari: Perjuangan dan Dedikasi untuk Kalimantan Selatan

Pangeran Antasari: Perjuangan dan Dedikasi untuk Kalimantan Selatan

Pangeran Antasari: Perjuangan dan Dedikasi untuk Kalimantan Selatan

Pangeran Antasari, seorang pahlawan nasional dari Kalimantan Selatan, menorehkan jejak sejarah yang tak terhapuskan dalam perjuangannya melawan penjajahan dan ketidakadilan. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap biografi Pangeran Antasari, mulai dari latar belakang kehidupannya hingga peran heroiknya dalam melawan penindasan.

Latar Belakang Keluarga

Pangeran Antasari lahir pada tanggal 20 Februari 1809 di Keraton Pagatan, Kesultanan Banjar, yang saat itu menjadi wilayah bagian dari Kalimantan Selatan. Beliau memiliki keturunan bangsawan dan terlahir dari keluarga yang memiliki pengaruh di wilayah tersebut. Ayahnya, Sultan Muhammad Seman, merupakan penguasa yang dihormati di Kerajaan Banjar.

Pendidikan dan Kebijakan

Pangeran Antasari mendapatkan pendidikan awalnya di lingkungan kerajaan, dan seiring berjalannya waktu, beliau memperdalam pengetahuannya tentang kebijakan dan administrasi. Keterlibatan aktifnya dalam mengelola wilayah kekuasaannya membuktikan kemampuannya dalam memimpin dan membuat kebijakan yang berpihak kepada rakyat.

Perlawanan Terhadap VOC

Pada awal abad ke-19, Hindia Belanda meluaskan pengaruhnya di wilayah Kalimantan Selatan, termasuk Kesultanan Banjar. Pangeran Antasari, sebagai seorang pemimpin yang peduli terhadap rakyatnya, menolak penindasan yang dilakukan oleh Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC), perusahaan dagang Belanda.

Pada tahun 1859, Pangeran Antasari memimpin perlawanan terhadap VOC. Ia berhasil mempersatukan suku-suku Dayak di Kalimantan Selatan untuk menghadapi penjajah. Perang Banjar yang dipimpin oleh Pangeran Antasari menjadi salah satu perlawanan sengit dan mendalam terhadap kekuasaan kolonial.

Kematian dan Warisan

Sayangnya, perjuangan Pangeran Antasari tidak berakhir dengan kemenangan mutlak. Pada tahun 1862, beliau tertangkap oleh pasukan VOC dan diasingkan ke Pulau Java. Pangeran Antasari meninggal dunia pada tanggal 11 Oktober 1862 di Surabaya.

Namun, meskipun beliau telah tiada, warisan dan semangat perjuangan Pangeran Antasari tetap hidup. Pada tahun 1961, Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan Pangeran Antasari sebagai pahlawan nasional atas jasanya dalam memperjuangkan kemerdekaan dan keadilan bagi rakyat Kalimantan Selatan.

Pangeran Antasari, dengan keberaniannya menghadapi penjajahan dan melindungi rakyatnya, menjadi simbol perlawanan dan patriotisme. Biografi lengkapnya menginspirasi generasi-generasi selanjutnya untuk menghargai nilai-nilai keadilan, kemerdekaan, dan perjuangan tanpa kenal lelah. Pangeran Antasari tetap hidup dalam sejarah Indonesia sebagai pahlawan yang gigih dan berdedikasi untuk melawan ketidakadilan dan penjajahan.

Tags: Kematian dan Warisan Pangeran AntasariLatar Belakang Keluarga Pangeran AntasariPangeran AntasariPendidikan dan Kebijakan Pangeran AntasariPerlawanan Pangeran Antasari Terhadap VOC
Previous Post

Pengakuan De Facto dan De Jure: Memahami Dua Konsep dalam Konteks Hukum Internasional

Next Post

Lembaga Penegak Hak Asasi Manusia (HAM)

Next Post
Lembaga Penegak Hak Asasi Manusia (HAM)

Lembaga Penegak Hak Asasi Manusia (HAM)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

By Categories

  • Agenda
  • Berita
  • Dosen Menulis
  • Education
  • Galeri
  • Info
  • Jadwal Kuliah
  • Jadwal Ujian
  • Kegiatan Fakultas
  • Kegiatan Mahasiswa
  • KKN Internasional
  • KKN Lokal
  • KKN Nasional
  • Kolom Alumni
  • National
  • Opini
  • Pengumuman
  • Politics
  • Prestasi
  • Program Studi
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
  • Uncategorized
  • Visi & Misi

Gedung C Jl. Kapt. Mukhtar Basri No. 3 Medan, 20238 Sumatera Utara, Indonesia
Telepon: 061-6619056, 061-6622400 Ext. 106 & 108
Fax : 061- 6625474

© 2024 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

slot88
  • slot gacor terpercaya