Sejarah Partai Buruh
Partai Buruh merupakan salah satu partai politik yang berperan penting dalam kancah politik Indonesia. Partai ini didirikan pada tanggal 28 Agustus 1998, sekitar 3 bulan setelah lengsernya Presiden RI ke-2 Soeharto akibat peristiwa Reformasi 21 Mei 1998. Pada awalnya, partai ini menggunakan nama “Partai Buruh Nasional” yang dipimpin oleh Muchtar Pakpahan (alm) dan berpartisipasi dalam pemilu 1999 dengan nomor urut 37.
Kemudian, dalam pemilu 2004, partai ini berubah nama menjadi “Partai Buruh Sosial Demokrat” dengan nomor urut 2. Pada pemilu 2009, partai ini kembali bertransformasi menjadi nomor urut 44.
Setelah absen dari pemilu pada 2014 dan 2019, Partai ini kembali berkiprah dalam politik nasional melalui deklarasi hasil kongres yang digelar pada tanggal 4-5 Oktober 2021 di Jakarta. Kongres tersebut dihadiri oleh 4 konfederasi serikat pekerja terbesar dan sekitar 50 federasi serikat pekerja tingkat nasional, forum guru dan tenaga kerja honorer, serta serikat petani dan nelayan.
Saat itu, Said Iqbal ditetapkan sebagai Presiden Partai Buruh, yang merupakan tokoh dari berbagai unsur organisasi serikat pekerja, seperti FSPMI, ORI-KSPSI, SPI, KPBI, RRI Unsur FSP KEP, RRI Unsur FSP FARKES Reformasi, FPTKHSI, dan GPI.
Hingga saat ini, partai ini telah memiliki perwakilan daerah di 34 provinsi, 514 perwakilan tingkat kabupaten/kota, dan lebih dari 6.000 perwakilan di tingkat kecamatan. Partai ini juga mengutamakan keterwakilan perempuan dalam pengurusnya, dengan lebih dari 30% jumlah pengurusnya adalah perempuan.
Pada tanggal 14 Desember 2022, Partai Buruh secara resmi dinyatakan lolos ikut serta dalam pemilu 2024 dan mendapatkan nomor urut 6 saat hari pengundian nomor urut di kantor KPU pusat, Jakarta. Partai tersebut mengidentifikasi dirinya sebagai partai yang memperjuangkan hak-hak untuk kesejahteraan hidup yang layak bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Visi Partai Buruh
Visi dari Partai Buruh adalah mewujudkan Indonesia sebagai negara sejahtera atau “welfare state.” Di dalam visinya, terdapat tiga prinsip utama dalam negara sejahtera, yaitu kesetaraan kesempatan, distribusi kekayaan yang adil dan merata, serta tanggung jawab publik. Prinsip-prinsip tersebut kemudian diturunkan dalam 13 sasaran kerja partai:
- Kedaulatan rakyat
- Lapangan kerja
- Pemberantasan korupsi
- Jaminan sosial
- Kedaulatan pangan, ikan, dan ternak
- Upah yang layak
- Pajak yang berkeadilan
- Hubungan industrial
- Lingkungan hidup, HAM, dan masyarakat adat
- Perlindungan perempuan dan anak muda
- Pemberdayaan kelompok difabilitas
- Perlindungan dan advokasi tenaga honorer
- Penguatan koperasi dan BUMN
Makna Logo Partai Buruh
Lambang Partai Buruh menggambarkan padi dengan 33 bulir dan 3 rumpun padi. Di bawah gambar padi, terdapat tulisan “Negara Sejahtera” sebagai tujuan pendirian Partai Buruh. Warna dasar lambang adalah oranye, yang turut tercermin dalam atribut partai, seperti jaket, spanduk, dan aksesoris lainnya.
Perbedaan Partai Buruh Lama Dengan yang Baru
Perbedaan mencolok antara Partai Buruh versi lama dan baru terletak pada dukungan dari organisasi serikat buruh. Dahulu pada periode partai lama hanya didukung oleh satu organisasi serikat buruh, yaitu SBSI, sedangkan versi baru mendapatkan dukungan dari 11 organisasi buruh. Keterlibatan sejumlah organisasi buruh ini menandai era baru dalam perjuangan Partai tersebut.
Dengan sejarah panjang dan visi misi yang jelas, Partai Buruh berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak pekerja dan masyarakat Indonesia menuju kesejahteraan dan keadilan sosial. Sebagai partai kelas pekerja, peran serta Partai Buruh di kancah politik tetap menjadi faktor penting dalam memperkuat demokrasi dan perubahan positif bagi masyarakat Indonesia.