Sejarah Partai NasDem
Partai NasDem, singkatan dari Partai Nasional Demokrat, adalah sebuah partai politik di Indonesia yang didirikan pada 1 Februari 2011. Partai ini didirikan oleh Surya Paloh dan Sri Sultan Hamengkubuwono X dengan dasar Pancasila sebagai ideologi politiknya. Pada tanggal 26 Juli 2011, Partai NasDem secara resmi dideklarasikan di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara.
Awalnya, Partai NasDem merupakan sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) yang bernama Nasional Demokrat. Ormas Nasional Demokrat didirikan pada 1 Februari 2010 oleh 45 deklarator tokoh nasional di Istora Senayan, Jakarta. Ormas ini didirikan karena kegelisahan terhadap kondisi bangsa Indonesia yang semakin memburuk.
Mendorong Lahirnya Partai NasDem
Terdapat beberapa faktor yang mendorong lahirnya Partai ini. Pertama, ada desakan dari berbagai kalangan untuk segera membentuk partai politik. Kedua, lahirnya Undang-Undang No. 2 tahun 2011 tentang Partai Politik di Indonesia. Ketiga, ada upaya dari partai politik lain yang mencoba menghalangi pendirian partai baru. Ketiga faktor ini merangsang beberapa kader Ormas Nasional Demokrat untuk mendirikan Partai NasDem dengan dukungan penuh dari Surya Paloh.
Kongres I Partai NasDem
Pada Kongres I Partai NasDem yang digelar pada 25-26 Januari 2013 di Jakarta, partai ini mencapai tonggak sejarahnya. Kongres ini dihadiri oleh seluruh 33 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), 497 Dewan Pimpinan Daerah (DPD), dan empat organisasi sayap. Selain peserta yang memiliki hak suara, kongres ini juga dihadiri oleh 800 orang peninjau dari seluruh Indonesia.
Dalam Kongres I Partai NasDem, beberapa keputusan penting diambil. Salah satunya adalah pemilihan Surya Paloh sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem untuk periode 2013-2018. Kongres juga memberikan mandat kepada Surya Paloh untuk menyusun kepengurusan dan perangkat partai. Selain itu, Kongres memberikan mandat kepada DPP Partai NasDem di bawah kepemimpinan Surya Paloh untuk menetapkan strategi dan kebijakan guna memenangkan Pemilihan Umum Legislatif 2014.
Pemilu 2014
Partai NasDem adalah satu-satunya partai baru yang lolos verifikasi tahap administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia. Partai ini mengajukan berkas administrasi ke KPU bersama dengan 46 partai politik lainnya untuk ikut dalam Pemilu 2014. Setelah verifikasi administrasi, terdapat 34 partai yang lolos dan 12 partai lainnya gugur. Kemudian, dilakukan verifikasi faktual ke lapangan oleh KPU. Pada tanggal 7 Januari 2013, mereka memenuhi semua syarat verifikasi faktual di seluruh provinsi Indonesia, sehingga berhak mengikuti pemilu pertamanya pada 9 April 2014.
Dengan perjalanan dan pencapaian yang telah dilaluinya, Partai ini terus berupaya untuk menjadi partai politik yang bermanfaat bagi masyarakat dan memiliki peran yang positif dalam pembangunan nasional.
Pada Pemilu Legislatif 2014, Partai NasDem bersaing dengan dua belas partai politik lainnya. Partai ini berhasil meraih persentase suara sebesar 6,72%, menempatkannya sebagai salah satu partai dengan dukungan terbesar. Suara terbanyak pada pemilu tersebut diperoleh oleh PDI Perjuangan dengan 18,95%, diikuti oleh Partai Golkar dengan 14,75%, dan Partai Gerindra dengan 11,81%.
Pemilu 2019
Dalam Pemilu 2019, Partai NasDem mencapai kesuksesan dengan meraih 12,66 juta suara atau 9,05% dari total suara sah nasional. Hal ini menjadikan Partai NasDem sebagai partai ke-5 terbesar pada saat itu.
Pencapaian suara tersebut juga berdampak pada jumlah kursi yang diperoleh di DPR RI, yaitu sebanyak 59 kursi. Jumlah tersebut merupakan 10,26% dari total 575 kursi yang diperebutkan dalam periode 2019-2024.
Visi Misi Partai NasDem
Visi
Membangun Indonesia yang merdeka sebagai negara bangsa, berdaulat secara ekonomi, dan bermartabat dalam budaya.
Misi
- Membangun politik demokratis yang adil berarti mengubah sistem demokrasi agar lebih terbuka bagi partisipasi politik seluruh masyarakat. Kami akan mengembangkan pendidikan kewarganegaraan untuk memperkuat identitas nasional, serta meningkatkan efisiensi dalam sistem pemilihan umum. Kami juga akan melakukan reformasi birokrasi untuk meningkatkan pelayanan publik. Reformasi hukum akan dilakukan dengan menjadikan Konstitusi UUD 1945 sebagai dasar kontrak politik bagi bangsa ini.
- Menciptakan demokrasi ekonomi berarti menghasilkan partisipasi dan akses bagi masyarakat dalam kehidupan ekonomi negara. Hal ini termasuk distribusi ekonomi yang adil dan merata, yang akan menghasilkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Untuk mencapai tujuan ini, kami akan mendorong penciptaan lapangan kerja, sistem jaminan sosial nasional, penguatan industri nasional, dan kemandirian ekonomi lokal.
- Membangun karakter bangsa dengan mendasarkan pada budaya gotong royong. Untuk mencapai hal ini, kami akan menjamin sistem pendidikan nasional yang terstruktur dan memberikan hak pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia. Kami juga akan menyelenggarakan pendidikan kewarganegaraan yang mendorong solidaritas dan persatuan nasional, sehingga semua warga Indonesia merasakan rasa bangsa dan mengamalkan gotong royong dalam kehidupan sehari-hari. Budaya ini akan membentuk karakter bangsa yang kuat dan mendukung kesiapan negara dalam konteks global.