Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara diwakili oleh Wakil Dekan III. Zainuddin, SH., MH membuka acara kegiatan Pelaksanaan Kemahiran Hukum IV (PENYULUHAN HUKUM BBH), dengan Tema “Dampak Penyalahgunaan Narkotika”.
Jumlah Kelompok 144, Gelombang I Kelompok 1 s/d 72. Gelombang II, Kelompok 73 s/d 144, dengan jumlah Mahasiswa yang mengikuti sebanyak 432 orang. Pelaksanaan Pada Hari/Tanggal, Senin – Selasa 16-17 Juli 2018 di Auditorium UMSU dengan Penceramah:
1. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut. Kombes Pol HENDRI MARPAUNG, SH.
2. Hakim Pengadilan Tinggi Agama. Dr. H. A. ZAINULLAH, SH., MH.
3. BNN Provinsi Sumatera Utara. Kombes Pol Drs. BAMBANG SETIAWAN
4. Ketua IKAI / CEO Medan Plus. EBAN TOTONTA KABAN, SE., ICAP I.