• Pengelola Lab Fahum
    • Kegiatan Laboratorium
    • Pengelola Laboratorium
  • id ID
    • en EN
    • id ID
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
No Result
View All Result

Penutupan Kajian Intensif Waris Islam “Peserta Siap Melaksanakan Penyelesaian Waris”

Ismail Koto by Ismail Koto
Maret 10, 2026
in Agenda, Berita
0
Penutupan Kajian Intensif Waris Islam “Peserta Siap Melaksanakan Penyelesaian Waris”

Kamis, 5 Maret 2026 – Rangkaian Kajian Intensif Hukum Kewarisan Islam 2026 yang digelar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) resmi ditutup pada hari Kamis pagi ini. Hari terakhir kegiatan diisi dengan sesi praktis berupa latihan lanjutan penyelesaian kasus kewarisan, yang menjadi puncak dari tiga hari kegiatan yang penuh pemahaman dan wawasan.

Pada sesi latihan yang menghadirkan tiga narasumber berpengalaman, peserta diajak untuk mengaplikasikan seluruh materi yang telah disampaikan selama tiga hari sebelumnya. Dr. Atikah Rahmi, S.H., M.H., membimbing peserta dalam menangani kasus terkait ashobah dan pembagian sisa harta warisan setelah bagian dzawil furudh selesai dibagikan. Bersama dengan beliau, Dr. Nursariani Simatupang, S.H., M.Hum., mengarahkan analisis mendalam mengenai konflik yang sering muncul antara ketentuan hukum positif dan prinsip kewarisan Islam dalam proses penentuan ahli waris. Sementara itu, Dr. Isnina, S.H., M.H., fokus membimbing perhitungan rumus kewarisan dan penerapan aturan pembagian pada berbagai kasus kompleks, termasuk bagaimana menangani utang yang ditinggalkan si pewaris, memvalidasi keabsahan wasiat, serta menyelesaikan perselisihan yang muncul antar ahli waris.

Kegiatan yang telah berjalan sejak hari senin lalu ditutup secara resmi oleh Dekan Fakultas Hukum UMSU, Bapak Dr. Faisal, S.H., Hum. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh narasumber yang telah berbagi ilmu dan pengalaman, serta kepada peserta yang telah aktif berpartisipasi dalam setiap sesi.

“Kami menyadari bahwa permasalahan kewarisan tidak hanya menyangkut aspek hukum semata, tetapi juga nilai-nilai keharmonisan keluarga dan keadilan bagi setiap pihak yang terlibat,” ucap Bapak Dekan dalam sambutan. Menurutnya, kajian intensif seperti ini sangat krusial untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi para profesional hukum serta masyarakat umum dalam menangani permasalahan kewarisan Islam dengan baik, sesuai dengan ajaran agama dan ketentuan hukum yang berlaku di negara ini.

Penutupan acara diwarnai dengan penyerahan piagam penghargaan kepada para narasumber sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka, serta pemberian sertifikat kepada seluruh peserta yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian kajian. Dengan demikian, Kajian Intensif Hukum Kewarisan Islam 2026 diharapkan dapat memberikan manfaat nyata dalam mendukung penyelesaian permasalahan kewarisan secara profesional dan sesuai dengan prinsip yang dianut.

Previous Post

Kajian Intensif Waris Islam Hari ke-3 “Penyelesaian Sengketa Waris dan Dasar-Dasar Pembagian Waris”

Next Post

KDH FH UMSU Laksanakan Buka Puasa Bersama “Ramadhan untuk Kasih Sayang”

Next Post
KDH FH UMSU Laksanakan Buka Puasa Bersama “Ramadhan untuk Kasih Sayang”

KDH FH UMSU Laksanakan Buka Puasa Bersama "Ramadhan untuk Kasih Sayang"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

By Categories

  • Agenda
  • Berita
  • Dosen Menulis
  • Education
  • Galeri
  • Info
  • Jadwal Kuliah
  • Jadwal Ujian
  • Kegiatan Fakultas
  • Kegiatan Mahasiswa
  • KKN Internasional
  • KKN Lokal
  • KKN Nasional
  • Kolom Alumni
  • National
  • Opini
  • Pengumuman
  • Politics
  • Prestasi
  • Program Studi
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
  • Uncategorized
  • Visi & Misi

Gedung C Jl. Kapt. Mukhtar Basri No. 3 Medan, 20238 Sumatera Utara, Indonesia
Telepon: 061-6619056, 061-6622400 Ext. 106 & 108
Fax : 061- 6625474

© 2024 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni

© 2025 FAHUM - UMSU.