Penandatangan Kerjasama (MoA) dilakukan di Auditorium Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara pada Hari Kamis 24, Maret 2022. Proff. Dr. Muhammad Arifin, S.H., M.Hum dan Dr. Ida Hanifah, S.H., MH selaku Pimpinan Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Pascasarjana UMSU Hadir pada kegiatan penandatanganan MoA tersebut.
Proff. Dr. Muhammad Arifin, S.H., M.Hum berharap Kerjasama Pimpinan Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Pascasarjana UMSU Dengan Kejaksaan Negeri Medan dapat melahirkan pemikiran baru dalam pencegahan terjadinya tindak pidana dan penguatan terhadap Silaturahmi antara Pimpinan Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Pascasarjana UMSU dengan Kejaksaan Negeri Medan. Penandatanganan Kerjasama ini bertujuan untuk Penguatan terhadap pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi bagi Pimpinan Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Pascasarjana UMSU, dan pengabdian bagi Kejaksaan Negeri Medan. Poin pentingnya substansi dalam Kerjasama ini untuk memudahkan Mahasiswa Pimpinan Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Pascasarjana UMSU yang ingin melakukan penilitian maupun yang melakukan praktik hukum langsung ke Kejaksaan Negeri Medan.