Medan || Pusat Studi Konstitusi dan Anti-Korupsi UMSU dengan Pusat Studi Energi dan Pertambangan melaksanakan kerjasama dibidang pengajaran, penelitian, pengabdian. (5/11/21)
Kerjasamasama strategis antara PUSKASI UMSU dengan PUSHEP ini akan dilaksanakan dalam bentuk kegiatan yang beragam ke depan, misalnya kerjasama penelitian dengan harapan akan hadir penelitian yang berkualitas dan bisa memberikan sumbangsih pemikiran bagi masyarakat luas, terutama pada isu-isu energi dan pertambangan. Penelitian ke depan bisa dilaksanakan oleh Mahasiswa dan Dosen UMSU. Ujar Benito Asdhie, Ketua PUSKASI dalam sambutannya.
Dalam sambutannya Dekan FH UMSU. Menyampaikan apresiasi atas kerjasama ini, sehingga terbuka peluang bagi mahasiswa dan dosen untuk melakukan penelitian dan kegiatan lainnya. Faisal juga menyampaikan kritikan atas rencana pemerintah yang akan mengalihkan skema subsidi ini, hampir pasti ada kepentingan politiknya, dan jika di kembangkan lagi bahwa masalah-masalah pertambangan menuai masalah yang beragam, yang paling sering disoroti prilaku para pelaku usaha tambang yang tidak bertanggungjawab dan banyak sekali pelanggaran terhadap penyelenggaran pertambangan. Masalah izin tambang, Korupsi, dan tindakan-tindakan lain yang merugikan masyarakat sekitar tambang.
Dalam kesempatan yang sama melalui online. Direktur Eksekutif PUSHEP Bisman Bakhtiar menyatakan kegembiraan atas terjalinnya kerjasama ini, semoga kerjasama ini berdampak bagi UMSU dan PUSHEP, selama ini banyak sekali kampus-kampus yang belum menganggap penting isu-isu Hukum Pertambangan, namun UMSU sudah sangat tanggap dan maju pada isu-isu pertambangan ini.
Wakil Rektor III UMSU menyampaikan selamat atas kerjasama yang telah terjalin ini, dalam kesempatan tersebut menyampaikan pandangan terhadap isu perubahan skema subsidi LPG 3Kg yang akan dilaksanakan tahun 2022 kita curiga berhubungan dengan kontestasi politik 2024, skema subsidi ini akan diberikan kepada masyarakat dengan bentuk bantuan uang dan akan diberlakukan sistem tertutup, tudak seluruh masyarakat akan mendapatkan LPG 3Kg secara bebas. Kebijakan ini kita curiga desain tahun politik 2024. Tutupnya.