Wakil Dekan III Fakultas Hukum UMSU (Atikah Rahmi, SH., MH) menjadi pemantik sekaligus fasilitator pada kegiatan FGD Multi Pihak, pada Rabu, 30 Desember 2021. Kegiatan yang diselenggarakan di hotel Emeral Garden dengan tema; “Refleksi Bersama Persoalan Pengungsi Perempuan Korban Kekerasan Di Kota Medan” ini, merupakan inisiasi dari Lembaga BantuanHukum Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan (LBH APIK) Medan bekerjasama dengan International Organization for Migration (IOM).
Acara diawali dengan pembukaan dilanjutkan denganpemaparan oleh Direktur LBH APIK Medan, Sierly Anita Ghafar, SH. Dalam paparannya, Sierly, yang notabene jugamerupakan alumni Fakultas Hukum UMSU menyampaikanbahwa selama ini mereka telah menjalin kerjasama dengan IOM dalam beberapa kegiatan berkaitan dengan pengungsi, meliputi; pelatihan focal point, pendampingan kasus KDRT, pernikahananak dan pelatihan gender based violence (GBV) kepadapengungsi Rohingiya. Dalam kesempatan ini juga disampaikanbahwa tujuan dari kegiatan FGD ini adalah;
Menurut Sierly, Pengungsi perempuan banyak yang mengalamikekerasan, seperti; KDRT, pernikahan anak, pencabulan, pelecehan seksual, bahkan ada modus trafficking. Lebih lanjut,Sierly Anita mengatakan bahwa selama ini LBH APIK Medan mengalami kendala ketika memberikan pelatihan kepadapengungsi Rohingiya, antara lain; bahasa dan kultur yang berbeda. Pengungsi Rohingiya umumnya menggunakan bahasamereka dan tidak mengerti bahasa Inggris. Sehingga harusmenggunakan interpreter yang memahami bahasa mereka, dandi Medan hanya ada 1 orang yang berkompeten. Lebih dari itu, bahkan mereka tidak mengerti menulis. Kultur mereka jugatidak memahami kekerasan karena hal tersebut lazim terjadiselama mereka di Negara asal.
Mengawali diskusinya, Fasilitator; Atikah Rahmi, SH., MH menyampaikan bahwa meskipun Indonesia belum meratifikasiKonvensi 1951 tentang Pengungsi, namun atas dasarkemanusiaan dan prinsip non Refoulement, maka Negara tetapmemiliki tanggungjawab terhadap para pengungsi yang beradadi Indonesia ini. DUHAM, CEDAW dan ICCPR menjadi dasarhukum bahwa Negara bertangggungjawab atas perlindungan hakasasi manusia, termasuk pengungsi. Selain itu ada PeraturanPresiden (Pepres) No. 125 Tahun 2016 yang merupakanpedoman bagi pemerintah untuk memberikan penangananterhadap pengungsi dari luar Negeri. Para pengungsimeninggalkan negaranya karena mengalami konflik bersenjatadan ancaman kekerasan sehingga mereka mengungsi denganharapan mendapatkan keamanan dan perlindungan. Pengungsimenjadi rentan terhadap diskriminasi dikarenakan terbatasnyahak-hak mereka dan belum adanya mekanisme perlindunganyang efektif untuk mereka. Walau bagaimanapun, saat inimereka (para pengungsi) berada di Indonesia, sehingga merekasudah seharusnya tunduk dan patuh kepada aturan hukum yang berlaku.
Kegiatan FGT yang dimulai dari pagi, Pukul 09.00 wib ini, dihadiri oleh para narasumber dari multi pihak, yaitu: UNHCR, Dinas kesehatan kota Medan, Dinas sosial kota Medan Dinaspendidikan kota Medan, Kemenkuham, Rudenim, DinasPemberdayaan Perempuan kota Medan, Dinas PemberdayaanPerempuan Provinsi, UPTD dinas P3AM kota Medan, P2TP2A Provinsi sumatera utara, PKPA, SOS dan PUSAKA Indonesia.Diskusi berlangsung sangat interaktif, masing-masing individumenjadi narasumber dan memberikan tanggapan dankomentarnya berkaitan dengan kasus pengungsi di Medan, mulaidari hulu ke hilir. Kepala Rumah Detensi Imigrasi, Pak Moko(panggilan akrabnya) menyatakan bahwa telah terbentuk SatgasPenanganan Pengungsi dari Luar Negeri di Provinsi, melaluisurat edaran Menteri Dalam Negeri RI tahun 2020, yang melibatkan mulai dari Kesbangpol Provinsi, Kepala Divisikeimigrasian Kanwil Kemenkumham, Rudenim serta dinas-dinas. Atikah Rahmi mengakhiri diskusi pada Pukul 15.30 wib, dengan membuat rekomendasi untuk meninjau kembali satgasyang terbentuk dan memasukkan dari unsur LSM. Untukselanjutnya membuat pertemuan dengan Satgas untukmerumuskan Mekanisme dan SOP penanganan kasus kekerasanterhadap pengungsi di Medan. Sinergisitas antara pemerintahdengan IOM, UNHCR dan LSM perlu ditingkatkan untukmendampingi pengungsi dan memberikan kegiatan yang berartibagi mereka ke depan.