Tepat di hari Jum’at tanggal 25 Maret 2022, setelah di luncurkannya Program Jaksa Sahabat mahasiswa UMSU “JabatMU”, Sebanyak 52 Mahasiswa Fakultas Hukum (Fahum) UMSU dari semester VI dan VIII dikumpulkan di depan Biro Fakultas Hukum yang akan diberangkatkan ke Kejaksaan Negeri Medan untuk Praktik Lapangan dan Kuliah Umum dalam rangka pelaksanaan Program JabatMU,
Mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan JabatMU di lepas secara resmi oleh Wakil Dekan I FH UMSU Dr. Zainuddin, S.H., M.H yang di dampingi Rahmat Ramadhani, S.H., M.H (Kepala LAB), Ismail Koto, S.H., M.H (Sekretaris LAB) dalam pelepasan tersebut Wakil Dekan I FH UMSU Dr. Zainuddin, S.H., M.H menyampaikan Arahan dan Bimbingan Bagi Mahasiswa yang akan berangkat ke Kantor Kejaksaan Negeri Medan.
Dalam Arahan dan Bimbingannya Dr. Zainuddin S.H., M.H menyampaikan bahwa “mahasiswa harap menjaga nama baik Fakultas Hukum UMSU, sebab ananda semua berangkat ke kejari Medan, merupakan perwakilan dari Fahum UMSU jadi wajib untuk menjaga nama baik Fakultas Hukum UMSU jaga sopan santun dan tutur kata selama disana dan timbalah ilmu sebanyak mungkin, semoga bermanfaat”.
Tepat pada jam 14.00 mahasiswa yang berjumlah 52 orangpun diberangkatkan dengan didampingi oleh Anggota Laboratorium Fakultas Hukum yang ditugaskan.