Sejarah Partai PAN (Partai Amanat Nasional)
Partai PAN (Partai Amanat Nasional) didirikan pada 23 Agustus 1998 oleh sekelompok tokoh nasional yang terlibat dalam gerakan reformasi. Partai ini awalnya merupakan kelompok aktivis reformasi dari Majelis Amanat Rakyat (MARA), yang ikut berperan dalam menggulingkan rezim Orde Baru yang dipimpin oleh Presiden Soeharto.
Pendiri PAN, seperti Amien Rais, merupakan pemimpin gerakan reformasi pada tahun 1998. Setelah berhasil menggulingkan rezim Orde Baru, mereka merasa penting untuk melanjutkan cita-cita reformasi dengan membentuk partai politik baru. MARA terdiri dari anggota PPSK Yogyakarta, tokoh-tokoh Muhammadiyah, dan Kelompok Tebet.
Proses pembentukan PAN dimulai pada 5-7 Juli 1998 dalam Tanwir Muhammadiyah di Semarang, di mana pimpinan Muhammadiyah dari tingkat pusat dan daerah hadir. Mayoritas peserta mendukung pendirian partai politik baru oleh warga Muhammadiyah.
Meskipun demikian, Muhammadiyah secara resmi menyatakan bahwa mereka tidak akan menjadi partai politik atau mendukung kelahiran partai politik. Namun, warga Muhammadiyah diberi keleluasaan untuk terlibat dalam partai politik sesuai minat dan potensi mereka.
Pada tanggal 22 Juli 1998, Amien Rais menghadiri pertemuan MARA di Hotel Borobudur yang membahas situasi politik terkini. Dalam pertemuan tersebut, diputuskan untuk mempersiapkan pendirian partai politik. Tim kecil dibentuk untuk memfasilitasi kelahiran partai politik tersebut. Awalnya, partai ini direncanakan dengan nama Partai Amanat Bangsa (PAB), tetapi kemudian berubah menjadi Partai Amanat Nasional (PAN) berdasarkan pertemuan pada tanggal 5-6 Agustus 1998 di Bogor.
Partai PAN didirikan oleh 50 tokoh nasional, termasuk Amien Rais, Faisal Basri M. A., Hatta Rajasa, Goenawan Mohammad, Rizal Ramli, dan lainnya. Pengesahan pendirian PAN dilakukan pada tanggal 27 Agustus 2003 oleh Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia.
Sebagai partai yang lahir setelah era Orde Baru, PAN memiliki semangat untuk membawa perubahan di Indonesia dan menggantikan sistem pemerintahan otoriter Orde Baru. Partai ini bertujuan untuk menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, keadilan, kemajuan material dan spiritual, serta menghormati nilai-nilai agama, kemanusiaan, dan kemajemukan.
Perolehan Suara Partai PAN Pada Pemilu
Berikut adalah hasil perolehan suara Partai PAN dan persentase kursi di DPR dari tahun 1999 hingga 2019:
- Pada Pemilu 1999, partai PAN berhasil meraih 7.528.956 suara, yang merupakan persentase sebesar 7,12%, dan memperoleh 35 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
- Kemudian, pada Pemilu 2004, partai PAN mencatat perolehan suara sebesar 7.255.331 suara, dengan persentase 6,41%, dan meningkatkan jumlah kursi di DPR menjadi 53.
- Namun, pada Pemilu 2009, partai PAN mengalami penurunan perolehan suara menjadi 6.254.580 suara (6,01%) dan memperoleh 46 kursi di DPR.
- Pada Pemilu 2014, Partai PAN berhasil meningkatkan perolehan suara menjadi 9.481.621 (7,59%) dan memperoleh 49 kursi di DPR.
- Terakhir, pada Pemilu 2019, partai PAN meraih 9.572.623 suara (6,84%) dan mengamankan 44 kursi di DPR. Dari data tersebut, terlihat fluktuasi dalam perolehan suara dan jumlah kursi PAN dari satu Pemilu ke Pemilu berikutnya.