Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara berkerjasama dengan Pusat Studi Konstitusi dan Anti Korupsi (Puskasi) UMSU bekerjasama dengan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara Sumatera Utara (AP HTN HAN SUMUT) menyelenggarakan kegiatan “SEMINAR NASIONAL DAN CALL FOR PAPERS: Perlindungan Hak Konstitusional Warga Negara”
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Rektor UMSU (Prof. Agussani, MAP)
Laporan ketua panitia oleh Ketua Puskasi UMSU (Benito Asdhie Kodiyat MS, SH, MH)
Dilanjutkan dengan kata sambutan Dekan Fakultas Hukum UMSU (Dr. Faisal, SH, M. Hum)
Acara inti dari kegiatan ini yaitu mendengarkan Keynote Speech dari YM Hakim Mahkamah Konstitusi Dr. Wahiduddin Adams yang menyampaikan bahwa hampir seluruh negara di dunia memiliki Konstitusi, baik itu written Constitution dan unwritten Constitution, kemudian disampaikan pula mengenai hal-hal yang termuat dalam Konstitusi mulai dari sejarahnya, tujuan Negara, dan ideologi negara.
Pada sesi siang, dilanjutkan dengan call for papers dengan narasumber Dr. Fajar Laksono Suroso (Jubir MK)
Selanjutnya pada sesi panel, yaitu terdapat pemaparan narasumber Dr. Eka NAM Sihombing, SH, M. Hum (Ketua APHTNHAN Sumut/ Dosen FH UMSU) dan Reza Fikri Febriansyah, SH, MH (Kolegium Jurist Institute) yang memantik pemaparan seluruh presenter untuk mempresentasikan papernya yang akan dibuku kan dalam bentuk buku bunga rampai ber-ISBN sebagai output dari kegiatan ini. Adapun tema call for papersnya yaitu:
– Dinamika Putusan Mahkamah Konstitusi
– Penataan Legislasi
– Partai Politik dan Pemilu
Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi internal dan eksternal FH UMSU