Kementrian Keuangan RI melaporkan bahwa utang pemerintah sudah mencapai Rp6.711,52 triliun sampai akhir September 2021.
Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan berterus terang soal kondisi utang Pemerintah. Menurutnya, dalam mengambil keputusan untuk melakukan utang sudah berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sebab, utang ini dilakukan dalam mengurangi tekanan COVID-19 terhadap masyarakat kecil.
“ kalau penerimaan kurang untuk membiayai belanja yang begitu banyak, berartI kita ada defisit atau kurang, maka kekurangannya dibiayai pakai utang. Utangnya berapa dan dari mana saja, iu semua dibahas dengan DPR sebagai wakil rakyat. Jadi kita sebelum membuat utang secara tidak langsung menyampaikan ke rakyat melalui wakil-wakil tersebut “ kata Sri Mulyani dalam video virtual, Jakarta,Selasa (9/11/2021)
Didalam penjelasan Sri Mulyani, bahwa utang bukan sesuatu hal yang negative. Utang bisa dilakukan asal pengelolaan dan pembayarannya juga dilakukan dengan tepat.
“ Bukankah utangitu jelek, nah untuk apa ? ada yang Tanya, bu, kalau belanjanya saja dikurangi bisa ? Bisa saja tapi kalau penerimaan kurang memang harus berutang “ katanya
(OKEZONE)