Kamis, 21 Mei 2026. Fakultas Hukum menerima kunjungan Profesor. Dr. Hariyanto, M.Hum, M.Pd yang merupakan Wakil Dekan III Fakultaas Syariah UIN SAIZU Purwokerto dan EIC pada Volksgeist: Jurnal Ilmu Hukum dan Konstitusi.
Prof. Dr. Hariyanto melaksanakan pembelajaran didalam kelas Semester VI. Turut didampingi oleh Kepala LAB Hukum Dr. Ismail Koto, S.H, M.H. Materi pembelajaran yang disampaikan yaitu terkait dengan Metode Penelitian. Beliau menyampaikan saat ini pentingnya bagi mahasiswa semester VI mengetahui arah dan tujuan kemana akhir dari perkuliahan kedepannya, seperti diketahui setiap mahasiswa dihadapkan dengan Tugas Akhir berupa Skripsi dan/atau Jurnal ter-Akreditasi Nasional ataupun Internasional. Mahasiswa dalam mengkonsepkan suatu penelitian harus terlebih dahulu mengetahui metode yang penelitian dirancang. Metode penelitian tidak hanya berfokus pada teori, tetapi juga memahami tahapan penelitian secara komprehensif, mulai dari identifikasi masalah, penyusunan rumusan masalah, penentuan kerangka teori, hingga teknik penyusunan proposal penelitian yang baik dan sesuai kaidah akademik.

Beliau juga menyampaikan dalam pembuatan suatu artikel ilmiah yang akan dipublikasikan pada Jurnal Nasional dan Internasional yang begitu pentingnya secara mendasar bagaimana metode penelitian dalam pembuatan suatu artikel ilmiah tersebut. Artikel biasa diketahui oleh mahasiswa sebagai penelitian sederhana, akan tetapi sebaliknya ketentuan dalam melakukan penulisan artikel ilmiah perlunya penelitian yang mendalam karena setiap jurnal memiliki aturan yang berbeda dan memiliki batasan halaman.
Beliau berharap kepada mahasiswa semester VI saat ini dalam melakukan pembuatan outline penelitian pengumpulan data, penyusunan data hingga mengetahui arah alur pikir penelitian dibuat.


