Medan, 29 Maret 2022. Dosen Fakultas Hukum UMSU menjadi narasumber dalam kegiatan diskusi publik hukum syariah dengan tema akad syariah dan hukum waris Islam dalam praktek notaris.
Dalam kegiatan tersebut Dosen Fakultas Hukum UMSU Atikah Rahmi, S.H., M.Kn menjadi narasumber ke-2 yang menyampaikan meteri terkait dengan Hukum Waris Islam.
Dalam penyampaiannya Atikah Rahmi, S.H., M.H menyampaikan bahwa hukum waris adalah aturan yang sangat dekat dengan masyarakat, tentu ini sangat berkaitan dengan tugas dan fungsi Notaris.
Dalam kesempatan itu Atikah Rahmi juga menyampaikan hal-hal lain yang berkaitan dengan hukum waris Islam.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan sesi diskusi, dan antusias peserta yang daring dan atau luring sangat luar biasa, sehingga menjadikan diskusi publik ini lebih menarik.