Kamis, 31 Maret 2022
Perjanjian Kerjasama antara Fakultas Hukum UMSU dengan Pengadilan Agama Kabanjahe di Aula Fakultas Hukum UMSU. Dalam kegiatan tersebut hadir Dekan Fakultas Hukum UMSU, Dr. Faisal, S.H., M.Hum, Wakil Dekan I, Dr. Zainuddin, S.H., M.H, Kepala Prodi Hukum Pidana, Faisal Riza, S.H., M.H, Kepala Prodi Hukum Bisnis, Rachmad Abduh, S.H., M.H, Kepala Prodi HAN/HTN, Andrian, S.H., M.H, Kepala Laboratorium Hukum, Rahmat Ramadhani, S.H., M.H dan Sekretaris Ismail Koto, S.H., M.H. Dalam kesempatan ini, Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe (Sri Armaini, S.H.i. M.H) hadir secara langsun di aula Fakultas Hukum UMSU.
Dekan Fakultas Hukum UMSU, Dr. Faisal, S.H., M.Hum berkeinginan Kegiatan ini dapat mendorong Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) bagi mahasiswa Fakultas Hukum UMSU, sisi lain Dr. Faisal, S.H., M.Hum berkeinginan agar terwujudnya Tri Darma Perguruan Tinggi. Kerjasama ini diharapkan dapat memudahkan kegiatan mahasiswa antara lain: Klinis Hukum, Kunjungan Kuliah, dan Praktik Hukum di Pengadilan Agama Kabanjahe.
Setelah penandatanganan MoA, Ketua Pengadilan Agama memberi Kuliah Umum bagi Mahasiswa/i Fakultas Hukum Semester IV yang ikut Hadir. Adapun tema Kuliah Umum yaitu Problematika Hukum & Penyelesaian Perkara di Pengadilan Agama. Ketertarikan Mahasiswa/i dalam perkuliahan umum membuat kegiatan tersebut semakin menarik.