Kamis, 31 Maret 2022 Perjanjian Kerjasama antara Fakultas Hukum UMSU dengan Pengadilan Agama Kabanjahe di Aula Fakultas Hukum UMSU. Turut Hadir Dekan Fakultas Hukum UMSU, Dr. Faisal, S.H., M.Hum, Wakil Dekan I, Dr. Zainuddin, S.H., M.H, Kepala Prodi Hukum Pidana, Faisal Riza, S.H., M.H, Kepala Prodi Hukum Bisnis, Rachmad Abduh, S.H., M.H, Kepala Prodi HAN/HTN, Andrian, S.H., M.H, Kepala Laboratorium Hukum, Rahmat Ramadhani, S.H., M.H dan Sekretaris Ismail Koto, S.H., M.H. Pengadilan Agama Kabanjahe yang wakilkan langsung oleh serta Jajarannya.
Dalam Kegiatan ini untuk mendorongnya Program Merdekan Belajar Kampus Merdeka untuk terwujudnya Tri Darma Perguruan Tinggi. Yang mana Kegiatan Kerjasama ini untuk lebih memudahkannya Klinis Hukum, Kunjungan, dan Praktik Hukum di Pengadilan Agama Kabanjahe.
Setelah penandatanganan MoA, Ketua Pengadilan Agama memberi Kuliah Umum bagi Mahasiswa/i Fakultas Hukum Semester IV yang ikut Hadir. Adapun tema Kuliah Umum yaitu Problematika Hukum & Penyelesaian Perkara di Pengadilan Agama. Ketertarikan Mahasiswa/i dalam perkuliahan umum membuat kegiatan tersebut semakin menarik.