Pada hari ini Selasa, 11/10/2022 Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr. Faisal, SH., M.Hum diwakili oleh Wakil Dekan-III Atikah Rahmi, SH., MH membuka langsung sidang meja hijau Fakultas Hukum sekaligus membacakan undangan sidang meja hijau Nomor: 1511/II.3-AU/UMSU-06/F/2022 di ruang sidang gedung C Lt. I dengan jumlah peserta 18 orang mahasiswa, Kedelapanbelas peserta yakni : 1. ARI SAFITRI 1806200120, 2. FARAWANGSA HARAHAP 1806200207, 3. TRI SANDHY ALFATAH WIJAYA 1706200193, 4. DINDA DWI ANDRIYANI 1806200140, 5. TIARA PUTRI 1806200381, 6. ANINA PUTRI 1806200281, 7. FAHRIZA HAFIZ 1806200133, 8. WANDA SUKMARIA 1806200045, 9. AZRIMARISYA PUTRI ZAHRUL 1806200322, 10. RIZCHIKA ISRA MIRANDA 1806200299, 11. CUT INTAN MUTIA 1806200379, 12. RISKE EKA PUTRI 1806200408, 13, YUSRIL IHZA HARAHAP 1706200297, 14. RIASHA 1606200251, 15. FADILLA PUTRI PERANGIN ANGIN 1806200122, 16. MUHAMMAD RIZKY RAMADHAN 1706200370, 17. SALSABILLAH ANANDA PUTRI 1806200303, 18. ALYA IZDIHAR JAYUR SINAGA 1806200409.
Pada kesempatan ini Wakil Dekan III Fakultas Hukum UMSU Atikah Rahmi, SH., MH menegaskan kembali kepada ke delapanbelas peserta sidang meja hijau, agar membaca ulang isi skripsi dan tetap tenang dalam menjawab pertanyaan dari dosen-dosen pembimbing dan dosen-dosen pembanding dan dapat meyakinkan Dosen Pembimbing dan Dosen Pembanding tentang isi skripsi yang dibentang/dipertahankan pada kesempatan ini, juga menerima masukan dan tanggapan dari Dosen Pembimbing dan dosen pembanding. Medan Selasa 11/10/2022.