Pada hari ini Kamis, 13/10/2022 Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr. Faisal, SH., M.Hum diwakili oleh Wakil Dekan-III Atikah Rahmi, SH., MH, membuka langsung sidang meja hijau Fakultas Hukum sekaligus membacakan undangan sidang meja hijau Nomor: 1533/II.3-AU/UMSU-06/F/2022 di ruang sidang gedung C Lt. I dengan jumlah peserta 17 orang mahasiswa sebagai peserta, Ketujuhbelas peserta yakni: 1. SHAFIRA FEBRINA PANE 1806200228, 2. SYAFRUDDIN MUHAMMAD PATRIA 1806200249, 3. SARAH ROSANNA ANWAR 1806200293, 4. RINALDI AHMAD ISKANDAR NASUTION 1706200282, 5. RIZKY ZUANDA ZEIN 1706200106, 6. MUHAMMAD SATRIA SAGALA 1806200350, 7. IHZA MAHENDRA 1706200144, 8. WICKY SYAHFITRI 1806200013, 9. OKTIA ELFRIZA BATUBARA 1806200296, 10. HAFSAH NASUTION 1806200015, 11. ELIA ROZA SAFITRI 1806200110, 12. PANDRIADI 1706200127, 13. SURYA DOLY PRATAMA SUTRISNO 1806200139, 14. KHAIRUNNISA SARAGIH 1706200318, 15. FITRIANA 1806200020, 16. FACHRI RIZALDI 1806200277, 17. M. FAUZAN 1606200070.
Sidang meja hijau hari ini ada tujuh belas peserta sidang, salah satu peserta sidang ada dari personil VOKALIS SURYA SUARA UMSU BAND yakni “RIZKY ZUANDA ZEIN 1706200106 BAGIAN HUKUM ACARA” yang menjadi salah satu peserta sidang di Fakultas Hukum UMSU, bimbingan dan arahan Wakil Dekan III Fakultas Hukum UMSU Atikah Rahmi, SH., MH menegaskan kepada ke tujuh belas peserta sidang meja hijau, agar membaca ulang isi skripsi dan tetap tenang dalam menjawab pertanyaan dari dosen-dosen pembimbing, dosen-dosen pembanding dan dapat meyakinkan Dosen Pembimbing dan Dosen Pembanding tentang isi skripsi yang dibentang/dipertahankan pada hari ini, juga menerima masukan dan tanggapan dari Dosen Pembimbing dan dosen pembanding sebut Wakil Dekan III, diakhiri photo bersama Medan Kamis, 13/10/2022.