Sabtu, 15/10/2022 Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr. Faisal, SH., M.Hum diwakili oleh Wakil Dekan I Dr. Zainuddin, SH., MH membuka langsung Sidang Meja Hijau Fakultas Hukum UMSU dan membacakan undangan Sidang Meja Hijau Fakultas Hukum UMSU Nomor: 1549/II.3-AU/UMSU-06/F/2022 di ruang sidang gedung C Lt. I dengan jumlah peserta 15 orang mahasiswa, Kelimabelas peserta yakni: 1. TEGAR 1806200327, 2. MHD HANAFI 1806200034, 3. ARIQ AKUSA TOBING 1806200271, 4. RAY SANJAI SURBAKTI 1806200300, 5. DEVI ANGGILIA 1806200435, 6. M. AGUNG PRABOWO 1706200351, 7. NONI DININGTYAS 1806200001, 8. AMAR MA’RUF SIREGAR 1706200372, 9. NABILA FITRI PARINDURI 1806200420, 10. CINDY ATIKAH SALSABILAH 1806200151, 11. AINAYA CHINDY PRATIWI 1806200129, 12. NAZLAH FARACH PANE 1806200399, 13. DINDA OCTASZHA 1806200257, 14. M RIDWAN APRILINGGA 1806200073, 15. VIRZA NANDA TRIANDINI 1806200405.
Sambutan, bimbingan dan arahan dari Wakil Dekan I Fakultas Hukum UMSU Dr. Zainuddin, SH., M.H dalam kata sambutannya kepada peserta sidang meja hijau tetap jaga kondusifkan/tenang suasana ruangan sidang dalam menjawab pertanyaan dari dosen-dosen pembimbing dan dosen-dosen pembanding dan dapat meyakinkan Dosen Pembimbing dan Dosen Pembanding tentang isi skripsi yang dibentang/dipertahankan pada kesempatan ini, juga menerima masukan, tanggapan dari Dosen Pembimbing dan dosen pembanding, diakhiri photo bersama dilaksanakan diruang sidang Fakultas Hukum UMSU Gedung C Jl. Kapten Muchtar Basri No. 3 Medan Sabtu, 15/10/2022.