Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menjalin kerjasama dengan Fakultas Hukum UMSU di tandai dengan penandatangan MoU sekaligus mengadakan seminar ADVOKASI PERLINDUNGAN KONSUMEN DENGAN MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UMSU dengan topik: “Mendorong Perguruan Tinggi Untuk Ikut Berperan Aktif Dalam Perlindungan Konsumen”
sebagai Narasumber: 1. Dr. Rizal E. Halim (Ketua Komisi Advokasi) BPKN “Materi Advokasi Perlindungan Konsumen”. 2. Padian Adi Siregar, SH., MH (Dosen Fakultas Hukum UMSU) ”Advokasi Perlindungan Konsumen oleh Lembaga Perlindungan Konsumen”. 3. Tulus Abadi, SH (Ketua Pengurus Harian YLKI) “Materi Tantangan dan Kendala Perlindungan Konsumen di Era Digital”. sebagai Moderator (Ibrahim Nainggolan, SH., MH).
sebagai pembawa acara (Faisal Riza, SH., MH) acara ini dibuka dengan pembacaan ayat suci Al-quran oleh (Solihin Tumanggor) “(Surat Al-Mujadilah ayat 11-12)”. kata sambutan oleh Ibu Dekan Fakultas Hukum UMSU (Dr. Ida Hanifah, SH., MH), kata sambutan dari Wakil Ketua BPKN (Rolas Sitinjak, SH., MH., IPC,. CLA), dan di buka oleh Rektor UMSU (Dr. Agussani, MAP) di wakili oleh Wakil Rektor-I (Dr. Muhammad Arifin, SH., M.Hum) acara ini dihadiri oleh Wakil Dekan-I (Faisal, SH., M.Hum), Wakil Dekan-III (Zainuddin, SH., MH) dan Ka. Bagian Fakultas Hukum UMSU serta Mahasiswa Fakultas Hukum dari berbagai Semester di Auditorium UMSU Jl. Kapten Muchtar Basri No. 3 Medan. 4/7/2019.