Beasiswa KJMU 2025: Dapatkan Dana Kuliah S1 hingga S3 di Semua Universitas!
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menghadirkan terobosan dalam dunia pendidikan melalui program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Mulai tahun 2025, program ini hadir dengan kebijakan baru yang makin inklusif dan menjangkau lebih banyak mahasiswa dari berbagai jenjang pendidikan dan universitas di Indonesia.
Perluasan Beasiswa hingga Jenjang Pascasarjana
Dalam pernyataan resminya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa mulai tahun ini, KJMU tak lagi hanya diperuntukkan bagi mahasiswa program sarjana (S1), tetapi juga diperluas hingga jenjang S2 dan S3. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah memutus rantai kemiskinan struktural yang membatasi akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi berkualitas.
“Kalau sebelumnya KJMU hanya berlaku untuk S1, sekarang kami perluas hingga S2 dan S3, terutama untuk mahasiswa dengan prestasi akademik baik,” ujarnya melalui situs resmi Pemprov DKI Jakarta pada Rabu, 28 Mei 2025.
Tak Lagi Terbatas Akreditasi Kampus
Lebih lanjut, beasiswa KJMU kini dapat diakses oleh mahasiswa dari universitas dengan akreditasi A, B, maupun C, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang hanya terbuka bagi kampus dengan akreditasi A. Langkah ini menunjukkan komitmen Pemprov DKI untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi seluruh mahasiswa, tanpa memandang latar belakang kampus mereka.
Bantuan Biaya Tetap dan Proses Penyaluran Lebih Mudah
Adapun besaran bantuan yang diberikan tetap Rp 9 juta per semester, yang langsung disalurkan ke rekening kampus. Selain itu, uang saku sebesar Rp 750 ribu per bulan juga diberikan kepada mahasiswa penerima manfaat. Dengan sistem penyaluran langsung ini, mahasiswa diharapkan bisa lebih fokus dalam mengikuti perkuliahan tanpa harus terbebani urusan administratif.
Kuota dan Proses Seleksi Gratis
Menurut Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, kuota KJMU tahun ini mencapai 16.979 mahasiswa. Dari jumlah tersebut, lebih dari 14.700 mahasiswa sudah menerima manfaatnya, sementara sisanya sedang dalam proses penyelesaian administrasi. Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses seleksi bebas dari pungutan biaya.
“Seluruh proses pendaftaran dan seleksi KJMU tidak dikenakan biaya apapun,” tegas Nahdiana.
Syarat Penerima Beasiswa KJMU 2025
Berikut beberapa syarat utama untuk mendaftar KJMU 2025:
-
Mahasiswa aktif dengan KTP beralamat di wilayah DKI Jakarta.
-
Berasal dari keluarga tidak mampu, dibuktikan dengan surat keterangan miskin dari RT/RW.
-
Bukan penerima beasiswa lain yang berasal dari APBD maupun APBN.
-
Informasi teknis dan tambahan untuk jenjang S2 dan S3 akan diumumkan melalui website resmi dan media sosial Pemprov DKI Jakarta.
-
Sebagai upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat, posko KJMU juga tersedia di seluruh kecamatan Jakarta. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui jakarta.go.id.
Dengan kebijakan baru ini, KJMU diharapkan menjadi jalan terang bagi mahasiswa Jakarta untuk meraih pendidikan tinggi tanpa hambatan ekonomi, baik di dalam maupun luar negeri, dari S1 hingga S3. Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk meraih masa depan cemerlang!