Cara Cek Penerima Bansos BSU 2025, Ini Jadwal Cairnya
Pada tahun 2025, pemerintah kembali menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja dengan penghasilan rendah. Bantuan ini tentunya sangat dinantikan oleh masyarakat yang terdaftar sebagai penerima.
Dengan bantuan yang diberikan senilai Rp.600.000 untuk periode dua bulan yakni Juni-Juli 2025, pemerintah berharap dapat membantu untuk mengurangi beban pengeluaran selama masa libur sekolah dan menjaga daya beli masyarakat.
Perlu dipahami juga bahwa tidak semua pekerja bisa mendapatkan bansos BSU di tahun 2025. Para penerima bantuan adalah mereka yang telah terdaftar aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, apabila Anda ingin mengetahui apakah nama Anda terdaftar dalam bansos BSU pada pencairan Juni-Juli, Anda dapat memastikannya sendiri melalui pengecekan nama penerima bantuan.
Lantas bagaimana cara cek penerima bansos BSU 2025? Simak informasinya melalui artikel berikut.
Cara Cek Penerima Bansos BSU 2025
Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda lakukan untuk mengecek daftar penerima bansos BSU tahun 2025:
-
-
Kunjungi situs BPJS Ketenagakerjaan melalui tautan resmi di https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
-
Klik opsi “Cek Status Penerima BSU.”
-
Gulir ke bagian yang menyediakan fitur “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
-
Isi data diri secara lengkap, termasuk:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap
- Tanggal lahir
- Nama ibu kandung (diketik dua kali untuk konfirmasi)
- Nomor HP terbaru (diketik ulang untuk validasi)
- Alamat email terkini (diketik ulang untuk kepastian)
-
-
Pastikan semua data yang dimasukkan sudah benar.
-
Klik “Lanjutkan” untuk melanjutkan proses.
-
Masukkan informasi rekening Himbara (BNI, BRI, Mandiri, atau BTN).
-
Verifikasi keakuratan informasi rekening yang dimasukkan.
-
Klik “Lanjutkan” untuk menyelesaikan pengecekan.
Jika data yang dimasukkan tidak memenuhi kriteria penerima BSU, sistem akan menampilkan notifikasi yang berbunyi: “Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).”
Kriteria Penerima BSU 2025
Jika Anda ingin menjadi bagian dari penerima bansos BSU 2025, maka pastikan kamu telah memenuhi syarat berikut:
-
Merupakan warga negara Indonesia dengan bukti kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
-
Terdaftar sebagai peserta aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
-
Memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten (UMP/UMK).
-
Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
-
Bekerja di sektor prioritas atau berada di wilayah tertentu yang telah ditetapkan.
-
Termasuk dalam kelompok 565 ribu guru honorer yang berada di bawah naungan Kemendikdasmen dan Kemenag.
-
Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), maupun anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Pastikan Anda telah memenuhi syarat dan melakukan pengecekan melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan agar mengetahui status penerimaan bansos BSU. Jika belum terdaftar, tetaplah pantau informasi terbaru dari pemerintah terkait program bantuan sosial lainnya yang mungkin sesuai dengan kondisi Anda.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda dalam proses pengecekan penerima BSU 2025. Jangan lupa untuk selalu mengikuti perkembangan terbaru agar tidak ketinggalan jadwal pencairan.