Informasi
Beranda / Informasi / Cara Daftar NPWP Online 2026, Berikut Langkah-langkahnya

Cara Daftar NPWP Online 2026, Berikut Langkah-langkahnya

Cara Daftar NPWP Online 2026, Berikut Langkah-langkahnya
Cara Daftar NPWP Online 2026, Berikut Langkah-langkahnya

Mendaftar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kini semakin mudah karena dapat dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor pajak. Melalui sistem Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP), masyarakat dapat melakukan seluruh proses pendaftaran menggunakan HP atau laptop selama terhubung dengan internet.

Bagi Anda yang ingin membuat NPWP untuk pertama kali, penting untuk mengetahui syarat, dokumen yang harus disiapkan, serta tahapan pendaftarannya. Berikut panduan lengkap cara daftar NPWP online tahun 2026. -

Cara Daftar NPWP Online 2026

Berikut langkah-langkah pendaftaran NPWP secara online melalui Coretax DJP yang dilansir dari situs detik.com:

  1. Buka Website Coretax DJP
  2. Pilih Jenis Wajib Pajak
  3. Pilih Aktivasi NIK
  4. Isi Data Identitas
    • NIK.
    • Nama lengkap.
    • Tempat dan tanggal lahir.
    • Status perkawinan.
    • Agama.
    • Jenis pekerjaan.
    • Nama ibu kandung.
    • Nomor Kartu Keluarga.
  5. Isi Data Kontak
    • Alamat email aktif.
    • Nomor HP aktif.
    • Nomor telepon (jika ada).
  6. Lengkapi Data Ekonomi
    • Metode pembukuan atau pencatatan.
    • Sumber penghasilan.
    • Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU).
    • Periode pembukuan.
  7. Isi Data Alamat
  8. Verifikasi Identitas
  9. Ajukan Permohonan

Setelah permohonan dikirim, Direktorat Jenderal Pajak akan melakukan proses verifikasi. Jika disetujui, informasi penerbitan NPWP akan dikirim melalui email. -

Syarat Daftar NPWP Online 2026

Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan Anda telah memenuhi persyaratan berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) menyiapkan e-KTP.
  2. Warga Negara Asing (WNA) menyiapkan paspor dan KITAS/KITAP.
  3. Memiliki alamat email aktif.
  4. Memiliki nomor HP aktif.
  5. Menyiapkan dokumen pendukung sesuai status pekerjaan (jika diperlukan).
  6. Memiliki koneksi internet yang stabil.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Agar proses pendaftaran berjalan lancar, siapkan dokumen berikut:

  • KTP (untuk WNI).
  • Paspor dan KITAS/KITAP (untuk WNA).
  • Surat keterangan kerja (bagi karyawan).
  • Surat keterangan usaha atau surat pernyataan bermeterai (bagi pelaku usaha).
  • Kartu Keluarga atau dokumen lain sesuai ketentuan apabila diperlukan.

Pastikan seluruh dokumen dapat terbaca dengan jelas saat diunggah. -

Tips Agar Pendaftaran Berhasil

Agar proses pendaftaran berjalan lancar, perhatikan beberapa hal berikut:

  1. Gunakan email dan nomor HP yang masih aktif.
  2. Pastikan data sesuai dengan identitas pada KTP.
  3. Unggah dokumen yang jelas dan tidak buram.
  4. Gunakan jaringan internet yang stabil.
  5. Periksa kembali seluruh data sebelum mengirim permohonan.

Ringkasan

Bagikan