Jadwal Pembukaan PPG Daljab 2024
Kemendikbud Ristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi) membuat agenda piloting Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan (daljab). Piloting PPG Daljab ini akan mulai diluncurkan pada Senin 15 Juli 2024 mendatang, dengan melibatkan 60 ribu peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud Ristek, Prof Nunuk Suryani menyebutkan alasan dibalik adanya sistem piloting PPG Daljab dalam Live akun Instagram pribadinya, @nunuksuryani.
“Karena sistem baru, sama sekali baru dengan apa dalam PPG Dalam Jabatan sebelumnya kita lakukan piloting agar tak ada masalah, kalau ada masalah dalam proses kita akan bisa mengetahui bapak ibu bisa mendapatkan solusinya,” ujarnya.
Untuk panggilan program pendidikan profesi guru dalam jabatan 2024 ini akan disampaikan melalui notifikasi akun SIMPKB (sistem informasi manajemen pengembangan keprofesian yang berkelanjutan). Berdasarkan data dari Kemdikbud Ristek, jumlah guru non serdik di Indonesia saat ini mencapai 1,63 juta, yang berarti 60 ribu guru tersebut mendapatkan kesempatan lebih dulu menjadi peserta PPG Dalam Jabatan 2024. Para guru yang diundang dalam piloting PPG Daljab ini berasal dari berbagai daerah di seluruh Indonesia, dengan mempertimbangkan kondisi internet dan berbagai variabel atau pertimbangan lainnya. “60 ribu sampel itu terdiri dari guru berbagai wilayah di Indonesia di 38 provinsi untuk mencoba sistem baru PPG dalam jabatan dengan kondisi internet yang bervariasi,” tuturnya. Program PPG Dalam Jabatan merupakan program pendidikan yang dibuat untuk mempersiapkan lulusan S-1 Kependidikan dan S-1/D-IV Non Kependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru agar dapat menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan Standar Pendidikan Guru.
Kriteria Peserta Program
Berdasarkan Permendikbud No.19 Tahun 2024, kategori berikut ini yang dapat mengikuti program PPG Daljab Tahun 2024:
-
Warga Negara Indonesia;
-
Sehat jasmani dan rohani;
-
Telah menempuh pendidikan jenjang sarjana atau sarjana terapan;
-
Sedang mengajar dalam Satuan Pendidikan atau melaksanakan penugasan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
-
Belum mencapai usia pensiun Guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
-
Bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
Cara Cek Status Undangan
Berdasarkan dari keterangan Dirjen GTK, Nunuk Suryani untuk mengetahui apakah kita mendapatkan undangan PPG daljab atau tidak bisa langsung saja mengeceknya pada akun SIMPKB pribadi serta juga laman resmi Kemendikbud di https://ppg.kemdikbud.go.id/ atau bisa juga melalui link resmi dari PPG Daljab 2024.
-
Silahkan cek akun SIMPKB pribadi, dengan log in melalui tautan https://paspor-gtk.simpkb.id/.
-
Jika Anda yang memperoleh undangan maka akan mendapatkan notifikasi atau pemberitahuan Pengumuman Kandidat PPG Daljab 2024. seperti: Anda sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi tahun 2024, Klik pada opsi “Konfirmasi PPG Daljab 2024” agar dapat melanjutkan proses PPG Anda pada tahun 2024. Selanjutnya langsung saja menunggu jadwal “Konfirmasi Pendaftaran Dibuka”.
-
Pada tampilan keterangan waktu konfirmasi pendaftaran, Anda dapat langsung saja melakukan konfirmasi saat sudah sesuai dengan tanggal yang terjadwal.
-
Pada opsi “Konfirmasi PPG Daljab 2024”, Anda yang tidak memperoleh undangan sebagai kandidat akan tampil, maka pada tampilan akun SIMPKBnya ada beberapa keterangan yaitu “Anda mendapat kesempatan sebagai kandidat peserta PPG Daljab 2024, silahkan langsung saja lengkapi dan ajukan data profil Anda”, maka Anda perlu untuk melengkapi data yang diminta agar bisa melengkapi profil yang diminta sampai dengan status pemenuhan persyaratannya mendapatkan tanda centang hijau.
-
Apabila telah selesai, selanjutnya pilih opsi “Lengkapi Profil”, dan akan dilanjutkan untuk mengkonfirmasi agar bisa dengan mudah mengisi data yang perlu dilengkapi.
-
Setelah semua proses selesai, pilih “Ajukan Berkas”, agar data kita dapat langsung di verifikasi oleh BBGP daerah masing masing.