Blog Informasi
  • Home
  • Bank
  • Bansos
  • Beasiswa
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
No Result
View All Result
Subscribe
Blog Informasi
  • Home
  • Bank
  • Bansos
  • Beasiswa
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
No Result
View All Result
Blog Informasi
No Result
View All Result

Persyaratan Mengurus KIA Mudah Di Jakarta

administator by administator
10 Oktober 2024
in Tak Berkategori
Reading Time: 2 mins read
urus-kia-jakarta

Persyaratan Urus KIA Jakarta

Persyaratan Mengurus KIA Mudah Di Jakarta Dengan Mudah

Kartu Identitas Anak atau biasa disingkat KIA adalah kartu identitas yang diberikan kepada anak yang memiliki informasi yang terdapat seperti di KTP orang tua. Persyaratan mengurus KIA pun sangatlah mudah cukup mendatangi DInas Kependudukan dan Catatan Sipil didaerah masing mPersasing.

KIA terdiri dari dua jenis yakni, KIA untuk anak berusia mulai dari 0-5 tahun dan anak yang sudah berumur 5-17 tahun. Kemudian setelah 17 tahun dilanjutkan dengan mengurus KTP dikarenakan sudah dewasa.

Persyaratan mengurus KIA pun cukup mudah, dikarenakan di Jakarta ada 2 opsi untuk mengurus KIA yakni dengan datang langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta atau bisa online melalui online dengan aplikasi via ALPUKAT Betawi.

Berikut Persyaratan Mengurus KIA dengan mudah untuk wilayah DKI Jakarta secara manual ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta :




1. Siapkan pasfoto anak yang berwarna (tidak hitam putih) dengan ukuran 3 X 4 (Khusus untuk pembuatan KIA anak berusia 5-17 tahun)

2. KTP Elektronik asli kedua orangtua

3. Salinan Kutipan Akta Kelahiran anak dan menunjukkan aslinya;

4. Kartu Keluarga asli.

Berikut Persyaratan Mengurus KIA dengan mudah untuk wilayah DKI Jakarta secara online menggunakan aplikasi via ALPUKAT Betawi :




1. Instal APlikasi ALPUKAT Betawi

2. Pilih Jenis Layanan dengan memilih menu “Kartu Identitas Anak” pada aplikasi ALPUKAT Betawi.

3. Kamudian Tambah Permohonan dan isi serta Lengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan untuk mengajukan permohonan pembuatan KIA.

4. Pilihlah anak yang akan dibuatkan KIA sesuai dengan data Kartu Keluarga (KK) dan lengkapi persyaratan selengkapnya.

5. Unggah dan lengkapi dokumen persyaratan pembuatan KIA yaitu Kutipan Akta Kelahiran.

6. Pilihlah titik layanan (Kantor Kelurahan) dan jadwalkan tanggal pengambilan dokumen.

7. Setelah semua dokumen persyaratan selesai diunggah dan konfirmasi titik layanan serta jadwal pengambilan selesai, unduhlah surat permohonan pada aplikasi ALPUKAT Betawi sebagai bukti permohonan pencetakan Kartu Identitas Anak.




administator

administator

Discussion about this post

Blog Informasi

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, & blog, etc.

Tags

aplikasi cek bansos Bansos bansos 2026 Bansos BPNT bansos Januari 2026 bansos pkh Bantuan Pangan Non-Tunai bantuan sosial 2025 bantuan sosial 2026 bantuan sosial pemerintah bantuan sosial PKH bantuan subsidi upah blt kesra blt kesra 2025 BPNT bpnt 2026 BPNT Januari 2026 cara cek bansos cara cek bansos online cara cek BLT Kesra cek bansos cekbansos.kemensos.go.id cek bansos 2026 cek bansos kemensos cekbansos kemensos cek bansos online Cek BLT Kesra cek bpnt online Cek PKH Online data tunggal sosial ekonomi nasional DTSEN DTSEN bansos DTSEN bantuan sosial DTSEN Kemensos Kartu Keluarga Sejahtera Kemensos Pencairan BLT Kesra Penerima BLT Kesra penerima bpnt PIP 2026 pkh pkh 2026 PKH Januari 2026 program indonesia pintar program keluarga harapan

Recent Article

  • Jadwal Pencairan dan Rincian Nominal Gaji ke-13 ASN 2026
  • Kampus Swasta Terbaik di Medan, Pilihan Untuk Calon Mahasiswa
  • Cara Cek Status Desil Bansos Kemensos dan Tahapan Perbaikan Data
  • About
  • FAQ
  • Contact
  • Advertise

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.