Rincian Dana Bantuan PIP 2025: Segini Nominalnya per Triwulan untuk Siswa SD, SMP, dan SMA
Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 kembali disalurkan oleh pemerintah untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini diberikan untuk jenjang pendidikan SD, SMP, hingga SMA/SMK dan disalurkan secara bertahap setiap triwulan sesuai kebijakan terbaru.
Tujuan dari bantuan ini adalah untuk meringankan beban biaya pendidikan dan memastikan siswa tetap bisa melanjutkan sekolah. Nominal bantuan yang diterima berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan serta status siswa sebagai siswa aktif, baru masuk sekolah, atau kelas akhir.
Nominal Dana PIP 2025 Berdasarkan Jenjang
-
-
Siswa SD/SDLB/Paket A
- Total bantuan tahunan sebesar Rp450.000
- Untuk siswa baru dan kelas akhir diberikan Rp225.000
- Dibagi per triwulan masing-masing Rp150.000 atau Rp75.000 untuk nominal Rp225.000
-
Siswa SMP/SMPLB/Paket B
- Total bantuan tahunan sebesar Rp750.000
- Untuk siswa baru dan kelas akhir diberikan Rp375.000
- Dibagi per triwulan masing-masing Rp250.000 atau Rp125.000 untuk nominal Rp375.000
-
-
Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C
- Total bantuan tahunan sebesar Rp1.800.000
- Untuk siswa kelas akhir (kelas 12) diberikan Rp900.000
- Dibagi per triwulan masing-masing Rp600.000 atau Rp300.000 untuk nominal Rp900.000
Skema Penyaluran Dana
Pencairan dana PIP dilakukan dalam tiga termin sepanjang tahun:
-
Termin 1 pada Februari hingga April
-
Termin 2 pada Mei hingga September
-
Termin 3 pada Oktober hingga Desember
Penyaluran ini menyesuaikan dengan waktu aktif belajar siswa serta data penerima yang telah diverifikasi.
Dengan sistem penyaluran triwulan ini, diharapkan bantuan PIP bisa lebih tepat sasaran dan membantu siswa memenuhi kebutuhan pendidikan secara berkelanjutan sepanjang tahun ajaran 2025.