Rabu, September 17, 2025
Info dan Artikel
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Info dan Artikel
No Result
View All Result
Home Info

Syarat dan Cara Mendapatkan Bansos ATENSI YAPI 2025

Syarat dan Cara Mendapatkan Bansos ATENSI YAPI 2025

Bantuan Sosial ATENSI YAPI (Yatim Piatu) adalah program bantuan tunai dari pemerintah yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan Yayasan Peduli Anak Yatim Piatu (YAPI). Program ini ditujukan bagi anak-anak yang kehilangan orang tua dan berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi.

Berikut adalah informasi lengkap mengenai persyaratan, prosedur pendaftaran, jadwal pencairan, hingga cara pengecekan status penerima bansos ATENSI YAPI tahun 2025.

Apa Itu Bansos ATENSI YAPI 2025

Bansos ATENSI YAPI merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap anak-anak yatim, piatu, dan yatim piatu dari keluarga miskin. Program ini awalnya diluncurkan untuk membantu anak-anak korban COVID-19, namun sejak 2022 diperluas untuk seluruh anak yatim piatu, tanpa memandang penyebab kehilangan orang tua.

Tujuan utama dari program ini:

  • Memberikan jaminan hidup yang layak bagi anak yatim piatu
  • Mendukung akses pendidikan dan gizi anak
  • Memberikan pengasuhan serta dukungan psikososial




Besaran Bantuan Bansos ATENSI YAPI 2025

Banyak orang yang belum mengetahui berapa besaran batnuan bansos yapi 2025.

Berikut besaran bantuan bansos atensi yapi 2025:

  • Rp200.000 per bulan per anak
  • Disalurkan setiap dua bulan (Rp400.000 per tahap)
  • Dalam kondisi tertentu bisa dicairkan sekaligus untuk beberapa bulan (contoh: Rp1.200.000 untuk 6 bulan)

Penyaluran melalui rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BSI) atau melalui PT Pos Indonesia



Syarat Penerima Bansos ATENSI YAPI

Untuk dapat menerima bantuan, anak harus memenuhi beberapa kriteria yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Berikut syarat penerima bansos atensi yapi:

  • Berusia di bawah 18 tahun
  • Kehilangan salah satu atau kedua orang tua
  • Berasal dari keluarga miskin atau rentan
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Memiliki NIK yang valid dan sesuai data Dukcapil

Dokumen Pendukung:

  • Surat keterangan yatim/piatu dari RT/RW atau kelurahan
  • Akta kelahiran atau Kartu Identitas Anak (KIA)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Surat pengantar dari Dinas Sosial, panti asuhan, atau lembaga sosial




Cara Daftar Bansos ATENSI YAPI 2025

Untuk kalian yang ingin mendapatkan bansos atensi yapi 2025, kalian wajib mendaftarkan diri kalian sebagai penerimanya.

Berikut cara daftar bansos atensi yapi 2025:

  • Pendaftaran Online
    • Dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos:
    • Unduh aplikasi di Play Store atau App Store
    • Buat akun menggunakan NIK dan email aktif
  • Pilih menu “Daftar Usulan”
    • Isi data anak sesuai dokumen resmi
    • Unggah dokumen pendukung
    • Kirim dan tunggu proses verifikasi
  • Pendaftaran Offline

    Dapat dilakukan melalui:

    • Panti asuhan atau lembaga sosial mitra Kemensos
    • Kantor Dinas Sosial kabupaten/kota
  • Langkah-langkah:
    • Datang langsung membawa dokumen lengkap
    • Mengisi formulir yang tersedia
    • Menunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak terkait

Pendaftaran dapat dilakukan oleh keluarga, RT/RW, tokoh masyarakat, atau pengurus yayasan.



Proses Verifikasi dan Penyaluran

Setelah pendaftaran, kalian wajib melakukan verifikasi dan salurkan dana bantuan kalian.

Berikut proses verifikasi dan penyaluran:

  • Verifikasi data oleh petugas Kemensos
  • Jika disetujui, akan diterbitkan Surat Keputusan sebagai penerima
  • Rekening anak akan dibuat atas nama sendiri
  • Dana akan dikirim langsung ke rekening yang telah terdaftar

Jadwal Pencairan Bansos ATENSI YAPI 2025

Dalam penyalurannya bansos atensi yapi akan disalurkan per kuartal atau tahap.

Berikut jadwal pencairan bansos atensi yapi 2025:

  • Kuartal 1 (Januari – Maret): Pencairan Februari 2025
  • Kuartal 2 (April – Juni): Pencairan Mei 2025
  • Kuartal 3 (Juli – September): Pencairan Agustus 2025
  • Kuartal 4 (Oktober – Desember): Pencairan November 2025

Untuk tahap Agustus 2025, pencairan direncanakan mulai pertengahan hingga akhir bulan. Jika ada anak yang belum menerima bantuan pada tahap sebelumnya, dana akan digabungkan setelah dilakukan verifikasi ulang.



Cara Cek Status Penerima Bansos

Untuk kalian yang sudah diverifikasi, kalian harus cek status penerima kalian.

Berikut cara cek status penerima bansos:

  • Melalui Website Kemensos
    • Buka laman: cekbansos.kemensos.go.id
    • Pilih wilayah sesuai alamat domisili
    • Masukkan nama lengkap anak
    • Masukkan kode keamanan (captcha)
    • Klik “Cari Data” untuk melihat status
  • Melalui Aplikasi Cek Bansos
    • Login menggunakan NIK
    • Masukkan data wilayah
    • Pilih menu “Cek Bansos”
    • Hasil pencarian akan menampilkan status penerimaan




Tips Agar Pengajuan Disetujui

Pastikan anak terdaftar di DTKS. Jika belum, ajukan permohonan ke kelurahan atau Dinas Sosial

  • Lengkapi seluruh dokumen resmi dan gunakan data terbaru
  • Periksa validitas NIK di Dukcapil
  • Jangan memberikan data palsu saat verifikasi
  • Pantau terus informasi dari Dinas Sosial dan Kemensos
  • Tantangan dan Solusi Penerima Bansos
  • Beberapa kendala yang sering dihadapi:
  • Data tidak ditemukan di DTKS
  • Pencairan tertunda karena rekening bermasalah
  • Kurangnya informasi tentang jadwal bantuan

Solusinya:

  • Segera update data ke Dinas Sosial
  • Pastikan rekening aktif dan nama anak sesuai dokumen
  • Gunakan pengingat untuk mencatat jadwal pencairan
  • Rutin memeriksa informasi dari Kemensos dan YAPI





Kesimpulan

Bansos ATENSI YAPI 2025 adalah bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung anak-anak yatim piatu dan keluarga rentan secara ekonomi. Dengan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, diharapkan anak-anak tetap dapat memperoleh pendidikan, gizi, dan pengasuhan yang layak.

Segera daftarkan anak yang memenuhi syarat melalui jalur online maupun offline. Pastikan semua dokumen lengkap dan data terdaftar di DTKS untuk mempercepat proses penerimaan bantuan.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi Kemensos atau hubungi Dinas Sosial terdekat.

Tags: Apa Itu Bansos ATENSI YAPI 2025Besaran Bantuan Bansos ATENSI YAPI 2025Cara Cek Status Penerima BansosCara Daftar Bansos Atensi YAPI 2025Jadwal Pencairan Bansos Atensi Yapi 2025Proses Verifikasi dan PenyaluranSyarat Penerima Bansos Atensi YAPI
Previous Post

Jadwal Pencairan Bansos BPNT Tahap 3 Tahun 2025: Simak dan Jangan Lupa Cek Statusmu!

Next Post

Bansos Rp 400 Ribu Cair Kembali: Berikut Cara Cek dan Cairkan Bantuan Pangan Non Tunai Agustus 2025

Next Post
Bansos Rp 400 Ribu Cair Kembali: Berikut Cara Cek dan Cairkan Bantuan Pangan Non Tunai Agustus 2025

Bansos Rp 400 Ribu Cair Kembali: Berikut Cara Cek dan Cairkan Bantuan Pangan Non Tunai Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Tata Cara dan Syarat Perpanjang Paspor 2025

Tata Cara dan Syarat Perpanjang Paspor 2025

Februari 6, 2025
Cek Disini! Begini Cara Mudah Cek Daftar Penerima BLT BBM Februari 2025

Cek Disini! Begini Cara Mudah Cek Daftar Penerima BLT BBM Februari 2025

Februari 15, 2025

Popular Post

  • Cara dan Syarat Mengikuti Program SIM C Gratis 2024

    Cara dan Syarat Mengikuti Program SIM C Gratis 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek NIK Di Dukcapil Secara Online 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dibuka Mulai 20 Agustus, Berikut Syarat dan Cara Daftar CPNS 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Puasa Nisfu Sya’ban dan Ayyamul Bidh Februari 2025: Cek Tanggal dan Keutamaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Pencairan Bansos KIS BPJS Di Bulan September 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.