
Pengertian Akta Otentik Akta otentik adalah dokumen yang dibuat sesuai dengan ketentuan yang telah diatur oleh Undang - Undang, oleh...
Read moreDetailsPengertian De Jure De jure merujuk pada pengakuan resmi suatu status, kedudukan, atau keadaan oleh pihak yang berwenang menurut hukum...
Read moreDetailsPengertian De Facto De facto berasal dari bahasa Latin yang artinya "berdasarkan kenyataannya" atau "pada kenyataannya." Istilah ini menggambarkan situasi...
Read moreDetailsSikap Positif Pancasila Sikap positif terhadap Sila Ketiga Pancasila, "Persatuan Indonesia," melibatkan komitmen terhadap kesatuan, integritas, dan persatuan dalam keragaman...
Read moreDetailsPengertian Surat Dakwaan Surat dakwaan adalah dokumen tertulis yang berisi tuduhan resmi terhadap terdakwa atas tindak pidana yang diduga dilakukannya....
Read moreDetailsSikap Positif Pancasila Sikap positif terhadap Sila Kedua Pancasila, "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab," mencakup penghargaan dan penerapan nilai-nilai kemanusiaan,...
Read moreDetailsPengertian Trias Politica Trias Politica adalah ajaran yang berpendapat bahwa kekuasaan dalam negara terdiri dari tiga jenis kekuasaan yang berbeda,...
Read moreDetailsSikap Positif Terhadap Pancasila Sikap positif terhadap Sila Pertama Pancasila, "Ketuhanan Yang Maha Esa," melibatkan pengakuan, penghormatan, dan penerimaan terhadap...
Read moreDetailsPengertian asas legalitas Asas legalitas adalah prinsip hukum yang menegaskan bahwa suatu tindakan hanya bisa dikenai hukuman pidana jika tindakan...
Read moreDetailsSyarat Remisi Hukuman Seumur Hidup Hukuman seumur hidup adalah hukuman yang dijatuhkan kepada seseorang dengan tindak kejahatan serius atau berat....
Read moreDetails
Gedung C Jl. Kapt. Mukhtar Basri No. 3 Medan, 20238 Sumatera Utara, Indonesia
Telepon: 061-6619056, 061-6622400 Ext. 106 & 108
Fax : 061- 6625474
© 2024 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.