Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Mata Kuliah Dosen
    • Jadwal Kuliah
    • Jadwal Ujian
    • KRSS
      • Ganjil
      • Genap
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Mata Kuliah Dosen
    • Jadwal Kuliah
    • Jadwal Ujian
    • KRSS
      • Ganjil
      • Genap
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
No Result
View All Result
Home Opini

Jenis-Jenis Sumber Hukum di Indonesia

Annisa by Annisa
Februari 5, 2025
in Opini
0
Jenis-Jenis Sumber Hukum di Indonesia

Jenis-Jenis Sumber Hukum di Indonesia

Jenis-Jenis Sumber Hukum di Indonesia

Sistem hukum di Indonesia terdiri dari berbagai sumber yang membentuk dasar peraturan dan norma yang berlaku.

Memahami jenis-jenis sumber hukum ini penting untuk mengetahui bagaimana hukum diterapkan dan dikembangkan di Indonesia.

Pengertian Sumber Hukum di Indonesia

Sumber hukum di Indonesia dapat didefinisikan sebagai segala sesuatu yang menjadi asal mula atau rujukan dalam pembentukan norma-norma hukum.

Sumber ini tidak hanya terbatas pada undang-undang tertulis, tetapi juga mencakup kebiasaan masyarakat dan keputusan pengadilan. Misalnya, kebiasaan adat yang telah berlangsung lama dapat menjadi sumber hukum yang diakui.

Oleh karena itu, memahami pengertian ini akan membantu kita dalam memahami sistem hukum secara keseluruhan.

Jenis-Jenis Sumber Hukum di Indonesia

  • Sumber Hukum Formal

Sumber hukum formal adalah sumber yang mencakup bentuk-bentuk resmi yang diakui dalam sistem hukum Indonesia. Jenis-jenisnya meliputi:

    1. Undang-Undang

      Peraturan perundang-undangan yang disahkan oleh lembaga legislatif dan memiliki kekuatan hukum mengikat.

    2. Kebiasaan dan Adat

      Norma-norma yang berkembang dalam masyarakat dan diakui sebagai hukum karena diterima secara umum. Misalnya, hukum adat yang berlaku di berbagai daerah di Indonesia.

    3. Traktat atau Perjanjian Internasional

      Kesepakatan yang dibuat antara Indonesia dengan negara lain yang mengikat secara hukum. Namun, perjanjian ini harus diratifikasi terlebih dahulu untuk memiliki kekuatan hukum di dalam negeri.

    4. Yurisprudensi atau Putusan Pengadilan

      Keputusan hakim yang menjadi acuan dalam kasus serupa di masa mendatang. Di sisi lain, yurisprudensi membantu dalam konsistensi penerapan hukum.

    5. Pendapat Ahli Hukum Terkenal atau Doktrin

      Pandangan dari para pakar hukum yang diakui otoritasnya dan sering dijadikan referensi dalam penegakan hukum.

  • Sumber Hukum Materiil

    Sumber hukum materiil adalah faktor-faktor yang mempengaruhi isi dan pembentukan peraturan hukum. Sumber ini dapat berasal dari:

    1. Keadilan Masyarakat

    2. Opini Publik

    3. Kondisi Sosial Ekonomi

    4. Sejarah

    5. Sosiologi

    6. Hasil Penelitian Ilmiah

    7. Filsafat

    8. Tradisi

    9. Agama

    10. Moralitas

Tags: DoktrinPengertian Sumber Hukum di Indonesiaputusan pengadilanSumber Hukum FormalSumber Hukum MateriilTraktat atau Perjanjian Internasionalundang-undangyurisprudensi
ShareTweetPin
Annisa

Annisa

Related Posts

Pengertian Sengketa Pilkada Besarta Alur Penyelesaiannya
Opini

Pengertian Sengketa Pilkada Besarta Alur Penyelesaiannya

Februari 6, 2025
Faktor Penyebab Korupsi dari Aspek Hukum
Opini

Faktor Penyebab Korupsi dari Aspek Hukum

Januari 31, 2025
Arti Negara Indonesia Menurut UUD 1945 Pasal 1 Ayat 1
Opini

Arti Negara Indonesia Menurut UUD 1945 Pasal 1 Ayat 1

Januari 30, 2025
Jenis Tindak Pidana Korupsi di Indonesia
Opini

Jenis Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Januari 25, 2025
Penyebab KPPU Jatuhi Denda Rp202,5 Miliar Kepada Google
Opini

Penyebab KPPU Jatuhi Denda Rp202,5 Miliar Kepada Google

Januari 24, 2025
Hukum Romawi Sejarah, Ciri dan Peninggalannya
Opini

Hukum Romawi: Sejarah, Ciri dan Peninggalannya

Januari 22, 2025
Load More
Next Post
Pengertian Sengketa Pilkada Besarta Alur Penyelesaiannya

Pengertian Sengketa Pilkada Besarta Alur Penyelesaiannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Contoh Sikap Sila ke 1 Sampai 5 Pancasila dalam Kehidupan Sehari-Hari

    Contoh Sikap Sila ke 1 Sampai 5 Pancasila dalam Kehidupan Sehari-Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak dan Kewajiban Warga Negara Dalam UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bhineka Tunggal Ika: Pengertian, Arti, Makna, dan Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tugas Anggota KPPS 1 Sampai 7 di Pemilu 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Latar Belakang, dan Dampak Positifnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

By Categories

  • Agenda
  • Berita
  • Dosen Menulis
  • Education
  • Galeri
  • Info
  • Jadwal Kuliah
  • Jadwal Ujian
  • Kegiatan Fakultas
  • Kegiatan Mahasiswa
  • KKN Internasional
  • KKN Lokal
  • Kolom Alumni
  • National
  • Opini
  • Pengumuman
  • Politics
  • Prestasi
  • Program Studi
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
  • Uncategorized
  • Visi & Misi

Gedung C Jl. Kapt. Mukhtar Basri No. 3 Medan, 20238 Sumatera Utara, Indonesia
Telepon: 061-6619056, 061-6622400 Ext. 106 & 108
Fax : 061- 6625474

© 2024 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Mata Kuliah Dosen
    • Jadwal Kuliah
    • Jadwal Ujian
    • KRSS
      • Ganjil
      • Genap
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.